Mohon tunggu...
Aida Monica
Aida Monica Mohon Tunggu... -

Saya seorang pekerja sekaligus mahasiswi, menetap di daerah Tangerang sejak tahun 2005

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Cara Menyatukan File Pdf yang Terpisah

21 Februari 2014   01:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   01:37 7142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Disini saya akan menjelaskan bagaimana cara untuk menyatukan file PDF yang terpisah, terkadang kita paling malas jika harus email tetapi dengan banyak file, banyak pula yang harusnya file itu menjadi satu tetapi sudah terlanjur kita scan secara acak. Untuk itu software ini sangat cocok untuk orang yang ingin menyatukan file dalam format PDF.
Sebenarnya bisa kita lakukan secara manual dengan snapshot file yang di PDF dan kita salin di Word dan di save lagi menggunakan format PDF, tapi alangkah baiknya jika sudah ada yang bisa mempercepat pekerjaan kita lebih baik pakai software, namaya software itu adalah PDFBinder, search aja untuk downloadnya .
Langkah awal setelah download:
 Setelah download pasti file masih berbentuk ZIP or RAR, oleh maka itu perlu di ekstrak. Pasti sudah pada tau kan caranya? Klik kanan lalu ekstrak file.
 Setelah itu klik 2kali dan run, proses berjalan
 Setelah proses download telah selesai, silahkan cek di menu start.
 Aplikasi sudah terpasang, waktunya bekerja.
 Klik Add Files, lalu pilih Files yang ingin dijadikan menjadi satu.
 Lalu tinggal klik Bind!
 Proses selesai.
 Silahkan mencoba dan tetap semangat bekerja.

Menurut saya software ini tidak bisa di download lewat Windows Xp, entah pengetahuan saya yang kurang, tapi saya bisa download di Windows7.

Hanya share, semoga bermanfaat guys 

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun