Kemarin sore sekitar jam 15.30 Depok diguyur hujan sangat lebat plus petir yang mengglegar berulang-ulang. Begitu pula dikomplek tempat tinggal saya Perumahan Sawangan Regensi Depok. Derasnya hujan hingga membuat tanah yang berada dibantaran kali ( saya ora tau nama kali tersebut ) jadi longsor.
[caption id="" align="aligncenter" width="300" caption="Tanah longsor diatas sungai (dokumen pribadi)"][/caption]
[caption id="" align="aligncenter" width="300" caption="(Dokumen Pribadi)"]
Sungai tersebut membatasi dua perumahan yaitu Perumahan Sawangan Permai dan Perumahan Sawangan Regensi. Air sungai kadang meluap dan jika hujan deras berlangsung lama dikhawatirkan dapat membanjiri Perumahan Sawangan Regensi yang posisinya dibawah dan Perumahan Sawangan Permai yang berada diatas mungkin bisa anjlok.
[caption id="" align="aligncenter" width="300" caption="Rumah di Perumahan Sawangan Permai (Dokumen Pribadi)"]
Saya orang yang peduli lingkungan bingung, kemana hal seperti ini harus saya laporkan, Ke Pemda atau Ke Badan Lingkungan Hidup (BLH). Adakah yang Tahu??
[caption id="attachment_376521" align="aligncenter" width="300" caption="(Dokumen Pribadi)"]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H