[caption id="attachment_204478" align="aligncenter" width="300" caption="hukum pancung/ayobicara.com"][/caption] Hari ini tepat, setahun saya merantau di negeri kaya minyak, Saudi Arabia. Banyak suka dukanya bekerja jauh dari tanah air, dari keluarga dan orang-orang yang kucinta. Sudah saya tulis beberapa pengalaman di media Kompasiana ini. Ada beberapa cita-cita yang belum terwujud dengan bekerja di Saudi sini, yang utama tentu niat saya untuk berhaji atau umrah. Semoga sebelum habis kontrak saya dapat menunaikannya. Dan ada satu keinginan saya yang belum terwujud, yang mungkin bagi sebagian orang keterlaluan atau mengada-ada, yaitu menyaksikan prosesi hukum pancung. Sebagaimana diketahui di negara Saudi menerapkan syariah, atau hukum Islam. Hukuman mati diberlakukan pada para pelaku pembunuhan, perampokan bersenjata, pengedar narkoba, dan pemerkosa wanita. Cara hukuman matinya dengan pancung, memenggal leher terhukum yang dilakukan oleh "jagal". Memang terdengar gila, masak pengin menyaksikan orang dipancung. Entahlah... mungkin karena saya tukang jagal yang biasa menggorok leher kambing qurban dan aqiqah, biasa menyaksikan darah memuncrat. Sepertinya ada "sensasi" tersendiri menyaksikan para pelaku kejahatan menerima tebasan pedang tajam sang jagal. Sebagai seorang muslim saya mendukung hukum tersebut, karena itu merupakan kafarat atau penebus dosa dari pelaku kejahatan-kejahatan tersebut yang tidak bisa tertebus kalau hanya menjalani hukuman penjara. Dengan hukuman yang tegas masyarakat juga merasa tentram, bebas dari rasa takut atau was-was beraktivitas setiap harinya. Dammam, 3 Juli 2012