Mohon tunggu...
Mariam Umm
Mariam Umm Mohon Tunggu... Administrasi - Ibu 4 anak

Ibu Rumah Tangga

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Hidup di Saudi: Membuat Paspor Anak Indonesia

26 Januari 2014   13:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:27 313
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Punya dua paspor sampai usia 18 tahun,dok.pribadi

Seminggu kemarin bertepatan dengan liburan sekolah  akhir semester di Saudi, saya sempatkan untuk membuat paspor Indonesia untuk anak saya nomer empat. Tiga anak saya lainnya sudah punya paspor Indonesia dan dua diantaranya harus membuat sertifikat warga negara dulu untuk membuat paspor karena lahir sebelum tahun 2006. Saya telpon pihak konsulat Indonesia di Jeddah untuk menanyakan apa saja dokumen yang dibutuhkan untuk membuat paspor anak Indonesia, anak saya kebetulan sudah memiliki paspor "negara yang lain" atau warga negara ganda  dan juga telah memiliki iqamah ( KTP) Saudi jadi persyaratan yang dibutuhkan adalah :

1 buah foto copi akte kelahiran harus dilegalisasi oleh pihak konsulat biayanya 75 SR >>> untuk yang kebetulan akte kelahirannnya bukan bahasa indonesia maka harus diterjemahkan terlebih dahulu kedalam bahasa indonesia, proses penterjemahan ini bisa  dilakukan oleh pihak konsulat indonesia.

1 buah foto copi buku nikah ( karena saya menikah di Indonesia)

1 foto copi paspor ibu dan ayah

1 buah foto copi iqamah ayah,ibu dan anak

1 buah foto copi paspor anak  dari negara yang lainnya

4 buah pas foto ukuran 4x 6 dengan latar belakang putih

Mengisi formulir permohonan pembuatan paspor

Membayar biaya administrasi  sebesar 100 SR untuk paspor 48 halaman dan berlaku untuk 5 tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun