Mohon tunggu...
Mariam Umm
Mariam Umm Mohon Tunggu... Administrasi - Ibu 4 anak

Ibu Rumah Tangga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Mampukah Saudi Tanpa Pekerja Migran Sektor Nonformal?

6 Desember 2015   21:58 Diperbarui: 7 Desember 2015   10:07 925
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tadi pagi, saya sempat dengerin diskusi disalah satu radio di Saudi, yang membahas  tentang 'Melihat Saudi dari kaca mata 15 tahun yang akan datang '

Salah satu topik bahasan adalah : Over Population.

Dari diskusi tersebut, dibilang kalau penyebab over population di saudi, salah satunya adalah pekerja migrant terutama sektor non formal yang jumlahnya meningkat setiap tahun.

Dan  menurut beberapa  peserta diskusi mengusulkan : lebih baik di-eliminasi saja keberadaaannya, demi menekan angka populasi di Saudi yang terus meningkat dalam 15 tahun mendatang. Karena ada program Sauditisasi yang saat ini sedang dicanangkan katanya.

Sebagai informasi jumlah pekerja migrant sektor non formal di Saudi, menurut laporan Human Right Watch sudah mencapai hampir 9 juta orang per-tahun 2013.

Yang membuat kening saya berkerut adalah : solusi menekan angka populasi di Saudi yang katanya dengan eliminasi pekerja migrant sektor non formal itu.

Yang benar saja?

Mudahnya bilang, eliminasi, dan eliminasi, apakah mereka  yang bilang eliminasi ini,  melihat akar masalahnya, dan lagi apakah mereka pernah bertanya, kenapa pula keberadaan pekerja migrant dari mulai sektor formal sampai non formal di saudi itu sampai bejibun banyaknya?

Satu point penting yang terlewat dalam diskusi itu : Mampukah Saudi tanpa pekerja migrant sektor non formal,walaupun mereka punya program sauditisasi?

Mari kita bicara realita.

Saudi Arabia,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun