Mohon tunggu...
Mariam Umm
Mariam Umm Mohon Tunggu... Administrasi - Ibu 4 anak

Ibu Rumah Tangga

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Artikel Utama

Kegunaan Pesan di Saudi

7 Maret 2015   15:07 Diperbarui: 9 Januari 2016   13:50 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menerima SMS memang menyenangkan, untuk silaturahmi juga ajang narsis diri. Mendekatkan yang jauh menjadi dekat,ya kan? Tapi, di Arab Saudi beda loh. SMS  bisa multi guna,  bukan  untuk silaturahmi aja. Berikut adalah kegunaan SMS di Arab Saudi.

 

Semua nomor handphone di Saudi memang tidak sembarangan bisa dibuat main main. Karenanya, untuk menghindari penipuan dengan menggunakan nomor handphone, di Saudi untuk memiliki satu nomer henpon atau lebih  kita akan diminta mengisi data pribadi termasuk juga memberikan nomer iqamah ---semacam nomer KTP--di Saudi,jadi semua nomer dimiliki oleh data yang jelas, jika digunakan untuk menipu misalnya, bisa langsung dilaporkan dan dilacak siapa pemilik nomer tersebut.

 

Saya tidak pernah  melihat adanya pengumuman pemerintah di Saudi tentang isu dan kejadian hangat yang sedang terjadi akan ditayangkan di televisi atau koran, dua media ini biasanya hanya berisikan berita tentang kegiatan Pemerintahan yaitu Raja dan Menteri saat menerima tamu negara, atau cabel message dari negara lain, atau kegiatan -event--lainnya yang sedang diadakan di Saudi, karena  biasanya pengumuman untuk warga dikirimkan pemerintah saudi lewat SMS.

 

Seperti ini contohnya:

 

Foto 1 : SMS dari pemerintahan kota Mekkah yang mengumumkan warganya yang melaksanakan haji, untuk melakukan sesuai jalur yang benar---dengan tasrih atau izin--

 

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun