Mohon tunggu...
Mariam Umm
Mariam Umm Mohon Tunggu... Administrasi - Ibu 4 anak

Ibu Rumah Tangga

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Hidup di Saudi: Visa dan Teri Medan

15 Januari 2015   22:18 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:04 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah hampir satu minggu ini, Bapak dan Ibu maen ke rumah, senangnya.......

Di Saudi kami gak punya keluarga, dan hidup jauh dari keluarga terutama Bapak dan Ibu, memang beda, walaupun kami hampir setiap hari berbicara lewat telepon ataupun aplikasi VOIP, tetap saja tidak sama, makanya saat mereka maen ke rumah kayak sekarang waktunya saya bermanja manja, hehehe

Ibu terakhir datang 2011, kalau Bapak  tahun 2013 bareng dengan pelaksanaan haji. Dateng tahun ini kami mengundang Bapak dan Ibu dengan Visa kunjungan keluarga, untuk expat dengan visa resident ada yang dijinkan untuk mengundang keluarga mereka--ini tergantung kontrak dengan perusahaan juga--- Suami saya hanya diijinkan mengundang orang tua saja, keluarga lebihnya kami tidak bisa membuatkan familly visiting visa untuk mereka.

Pengajuan permohonan visa kunjungan keluarga ini mudah, kami hanya mengisi formulir permohonan, melampirkan copi pasport pihak yang diundang, dan pas foto-nya, lalu semua berkas kami berikan ke bagian imigrasi di perusahaan tempat suami saya kerja, dan gak sampai 2 minggu nomer visapun selesai dan bisa langsung diurus  di kedutaan saudi. Beda dengan visa haji non qouta yang diurus sendiri oleh Bapak di Jakarta, visa kunjungan keluarga ini harus kami serah urus ke travel agent yang sudah ditentukan kedutaan saudi di Jakarta, karena kami di MEdan, urusannya agak lama  juga, dan saat pengurusan ada dokumen lain yang harus disertakan walaupun nomer visa sudah keluar, dokumen tambahannya adalah :

1. Foto copy surat nikah saya

2.Foto copy kartu keluarga

3. Pasport asli pihak yang diundang

4. Itenary/ tiket PP

5. Membayar uang administrasi yang besarnya tergantung agent masing masing

Familly visiting visa berlaku sampai 2 bulan dan selebihnya bisa diperpanjang lagi 2 bulan, dan dengan visa jenis ini,mereka boleh berkunjung kemanapun sekitaran mamlakah saudi, beda dengan visa umrah dan haji yang hanya boleh mengunjungi Mekkah-Madinah-Jeddah saja.

Dan,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun