Indonesia sendiri merupakan negara dengan jumlah kekayaan keanekaragaman hayati terbesar kedua setelah Brazil. Terdapat hampir 30.000 spesies tumbuhan dan 940 spesies tumbuhan diantaranya berkhasiat sebagai obat. Dari jumlah itu, baru 22 % yang telah dibudidayakan, sisanya 78 % masih diambil langsung dari hutan (Dephut, 2010). Dengan kekayaan yang sangat melimpah tersebut, tentu menjadi peluang yang sangat besar untuk lebih mengembangkan dan memasyarakatkan tanaman berkhasiat obat.
Klasifikasi tanaman obat (biofarmaka) berdasarkan tingkat kelestariannya dibedakan menjadi 5 (lima) kelompok, yaitu :
1.Punah (extinct) yaitu tanaman obat yang dianggap telah musnah.
2.Genting (endangered) yaitu jenis tanaman yang terancam punah, seperti purwoceng (Pimpinella pruatjan), kayu angin (Usnea misaminensis), pulasari (Alyxia reiwardii), bidara laut (Trychnos ligustrina), dan tabat barito.
3.Rawan (vulnerable) yaitu tanaman obat yang jumlahnya sedikit tetapi masih terus dieksploitasi, contohnya tanaman ki koneng (Arcangelisia flava).
4.Jarang (rare) yaitu jenis tanaman obat yang daerah penyebarannya luas tapi mengalami erosi berat, contohnya pulai (Alstonia scholaris).
5.Terkikis (indeterminate) yaitu jenis tanaman obat yang mengalami kelangkaan tapi informasi mengenai keadaan sebenarnya sangat sedikit (Muharso, 2000).
Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Buku Formularium Obat Asli Indonesia yang berisi 60 jenis tanaman obat yang bermanfaat bagi kesehatan. Dari 60 jenis tanaman obat tersebut yang termasuk ke dalam komoditas binaan Direktorat Jenderal Hortikultura (KEPMENTAN NO. 511/Kpts/PD. 310/9/2006) adalah : Brotowali, Jahe, Jati Belanda, Kencur, Kunyit, Lempuyang Wangi, Lengkuas, Lidah Buaya, Mengkudu, Paliasa, Pegagan, Pule, Purwoceng, Salam, Sambiloto,  Sembung, Sereh, Tapak Liman, Tempuyung, Temulawak, Temu Ireng, Temu Kunci, Temu Mangga, dan Ungu. Saat ini Kementerian Pertanian telah menetapkan 4 jenis tanaman obat yang menjadi komoditas unggulan yaitu jahe (Zingiber officinale Roxb.), temulawak (Curcuma aeruginosa Roxb.), kunyit (Curcuma domestica), dan kencur (Kaempferia galanga).
Sementara itu, komoditas tanaman obat unggulan yang dikembangkan oleh Badan POM RI mulai dari tahun 2003 - 2004 telah memprogramkan penelitian secara komprehensif sembilan jenis tanaman obat asli Indonesia. Mulai dari penelitian teknologi ekstraksi, standarisasi, uji pra-klinik sampai ke uji klinik, bekerja sama dengan perguruan tinggi farmasi dan fakultas kedokteran dalam negeri. Sembilan jenis tanaman obat yang telah selesai dilakukan uji pra-klinik adalah sebagai berikut :
1.Piper retrofractum Vahl. (Cabe Jawa) sebagai androgenik.
2.Andrographis paniculata Ness. (Sambiloto) sebagai antineoplasma.
3.Curcuma xanthorrhiza (Temulawak) sebagai anti-hiperlipidemia.
4.Psidium guajava L. (Daun Jambu Biji) sebagai obat demam berdarah.
5.Syzigium polyanthi (Daun Salam) sebagai anti-diabet.
6.Morinda citrifolia (Buah Mengkudu) sebagai antidiabet.
7.Guazuma ulmifolia Lamk.(Jati Belanda) sebagai anti-hiperlipidemia.
8.Zingiber officinale (Jahe Merah)Â sebagai anti neoplasma
9.Curcuma domestica (Rimpang Kunyit) sebagai anti-hiperlipidemia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H