Dalam tulisan saya sebelumnya mengenai Kemunculan Kerajaan di Nusantara, (Nyaris) Tidak Ada yang Berasal dari Suku Asli, bahwa ternyata awal berdirinya kerajaan di nusantara tak terlepas dari datangnya bangsa di luar Nusantara, baik itu dari wilayah India Selatan, Tenggara, Timur, atau dari daerah Campa, sekitar Kamboja, Srilangka, Vietnam (sekarang), yang hijrah ke wilayah Nusantara ini membawa sistem masyarakat yang lebih kompleks.
Kerajaan dalam konteks ini adalah sebuah sistem tata negara, politik ekonomi sosial budaya hukum, agama, dan hankam. (Tanpa memikirkan soal batas wilayah negara).
Memandang kerajaan saat itu tidak bisa dipandang dalam kacamata modern mengenai negara. Karena dalam kacamata modern terutama sejak abad 18 adalah kerajaan memiliki wilayah dan batas-batas yang jelas sebagaimana kalau kita melihat negara dan batas wilayahnya dalam peta.
Saat itu, pembuatan peta wilayah saja masih belum akurat. (Lihat gambar peta abad ke-16 di atas) Apalagi menentukan batas wilayah kerajaan (negara), maka jika sering disebutkan bahwa misalnya Kerajaan Majapahit menguasai (hampir) seluruh Nusantara, jangan dibayangkan dengan kacamata modern bahwa yang dikuasai Majapahit adalah seperti pada gambar peta. Sebab saat itu tujuan Gajah Mada adalah menaklukan kerajaan-kerajaan di Nusantara dan kerajaan bawahan itu harus tunduk pada Majapahit dan membayar upeti. Tak ada urusan soal seberapa luas wilayahnya.
Menguasai penguasa di berbagai daerah di Nusantara. Itu orientasinya. Bukan pada menguasai wilayah. Kalaupun ada kepentingan penguasaan wilayah adalah pada kepentingan menguasai jalur perdagangan seperti Selat Malaka atau pelabuhan-pelabuhan perdagangan.
Menguasai kerajaan-kerajaan bawahan, saat itu lazim disebut dengan sistem MANDALA.
Jadi yang dikuasai oleh sebuah kerajaan besar seperti Majapahit misalnya adalah "titik-titik kekuasaan" di daerah lain yang harus di bawah Majapahit, dan mau membayar upeti kepada Majapahit.
Pada masa sebelum abad ke-18 tidak atau belum mengenal batas wilayah negara, sebuah kerajaan dengan kerajaan lainnya.
Jadi semisal Kerajaan Sriwijaya runtuh, dan Majapahit menguasai Sriwijaya, maka maksudnya adalah satu kekuasaan kerajaan menaklukan/berdiri di atas sistem kekuasaan kerajaan lainnya.
Jadi bukan seperti pemahaman tentang negara modern yang juga mengatur batas wilayah antar negara.