Artikel ini merupakan bagian ketiga (terakhir) dari ulasan mengenai pentingnya memahami syariat dan fiqih puasa agar ibadah puasa serta ibadah-ibadah lain di sepanjang bulan Ramadan diterima oleh Allah SWT. Untuk melengkapi pengetahuan seputar Ramadan, berikut ini beberapa keutamaan bulan Ramadan dan hikmah yang dapat dipetik dari ibadah puasa.
Dalam Kamus Bahasa Arab Mu'jam Al-Wasith (2011), arti dari kata Ramadan adalah panas membakar (ramidha - yarmadhu). Para Ulama kemudian memaknai Ramadan sebagai bulan dimana dosa-dosa manusia yang beriman dan bertaqwa akan dibakar habis oleh Allah SWT. Pemaknaan ini didasarkan antara lain pada Hadits Nabi SAW:
"Barangsiapa berpuasa Ramadan dan menjaga segala batas-batasnya, serta memelihara diri dari segala yang baik dipelihara dari dirinya, niscaya puasanya itu menutupi dosa-dosanya yang telah lalu," (H.R. Ahmad dan Baihaqi). Dan Hadits yang diriwayatkan Anas bin Malik, "Bahwa Rasulullah saw telah berkata: Sesungguhnya, dinamakan Ramadhan karena membakar dosa."
Menjelaskan hadits tersebut, di dalam salah satu karyanya al-Hawi al-Kabir lil Mawardi, Imam Al Mawardi mengatakan bahwa maksud dari membakar dosa pada hadits di atas adalah karena dengan beribadah puasa, semua dosa-dosa yang ada dalam diri umat Islam akan hilang. Puasa tersebut akan menghapus dan menghilangkan semua dosa-dosanya.
Di dalam hadits lain Rasulullah juga bersabda, "Barang siapa yang puasa di bulan Ramadhan karena keimanan dan mengharap pahala Allah, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu." (HR. Imam Bukhori dan Imam Muslim).
Selain merupakan bulan pengampunan yang menjadi keistimewaan Ramadan dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya, bulan Ramadan juga memiliki keutamaan karena pada bulan inilah Al Quran sebagai pedoman utama (bersama Sunnah Nabi) bagi umat Islam diturunkan. Demikianlah firman Allah di dalam Al Quran Surat Al Baqoroh Ayat 185, bahwa :
"Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu."
Laylatul Qodar