Mampir yuuk:Â Awas, Politik Uang di Masa Tenang
Sebagaimana diamanatkan UU Pemilu tadi, bahwa penyelenggaraan survei dan quick count tidak boleh melakukan keberpihakan sekaligus harus mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!