Mampir yuuk: Awas, Politik Uang di Masa Tenang
Sebagaimana diamanatkan UU Pemilu tadi, bahwa penyelenggaraan survei dan quick count tidak boleh melakukan keberpihakan sekaligus harus mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!