Mohon tunggu...
Agus Sutisna
Agus Sutisna Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer I Researcher IInstagram : @kiagussutisna

Dosen | Pegiat Sosial | Menulis berharap ridho Allah dan manfaat bagi sesama I Nominee Kompasiana Award 2024 - Best in Opinion

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Mengapa Banyak Pihak Menolak Gibran Menjadi Cawapres?

29 Oktober 2023   23:56 Diperbarui: 30 Oktober 2023   00:13 897
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.republika.co.id

Keberaniannya maju mendampingi Prabowo yang diusulkan poros Koalisi Indonesia Maju (KIM) justru pada saat partainya sedang membutuhkan figurnya sebagai salah satu kader terbaik dinilai telah menabrak etika dan fatsun politik. Penilaian ini bukan saja datang dari lingkungan PDIP, tetapi juga berasal dari masyarakat yang bahkan bukan konstituen PDIP. Gibran dianggap minus adab secara politik.

Catatan akhir. Dari pencermatan, atau lebih tepatnya sekali lagi, dari riset pendahuluan ini, soal umur cenderung tidak signifikan sebagai faktor yang membuat banyak orang resisten terhadap pencalonan Gibran sebagai bakal Cawapres.

Jadi, muda memang bukan persoalan --entah jika tua-- bagi setiap warga negara untuk maju menjadi calon pemimpin. Yang jadi persoalan adalah warga negara yang mencalonkan atau dicalonkan memimpin negara-bangsa, tetapi sejak awal sudah berani menegasikan keadaban, bermental nepotis, bersyahwat besar menyuburkan dinasti politik, minus pengalaman, dan nir-adab secara politik. Ini yang publik tidak kehendaki.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun