Mohon tunggu...
Agus Sutisna
Agus Sutisna Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer I Researcher IInstagram : @kiagussutisna

Dosen | Pegiat Sosial | Menulis berharap ridho Allah dan manfaat bagi sesama.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Melalui Projo Jokowi Dukung Prabowo, Bagaimana Sikap PDIP?

14 Oktober 2023   21:45 Diperbarui: 14 Oktober 2023   22:33 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Satu lagi manuver politik terjadi di panggung elektoral : Projo secara resmi memberikan dukungan kepada Prabowo sebagai bakal Capres 2024. Sikap politik ini disampaikan langsung tadi siang (14/10/2023) oleh Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi yang juga Menteri Kominfo. Projo adalah relawan pendukung Jokowi sejak Pemilu 2014 dan berlanjut di Pemilu 2019 lalu.

Dengan sikap Projo ini, spekulasi kepada siapa dukungan Jokowi diberikan dalam Pilpres 2024 saya kira makin terang benderang. Jokowi mendukung Prabowo. Boleh jadi ini  belum final memang. Karena dalam dinamika elektoral yang sudah memasuki fase-fase krusial perubahan bisa terjadi dalam hitungan hari, bahkan jam. Berbagai variabel tentu harus dikalkulasi.  

Dukungan final dan bulat nampaknya masih harus menunggu hari Senin pekan depan. Menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review mengenai batas minimal syarat usia Capres-Cawapres terbit, final and binding, tuntas dan mengikat.  

Opsi-opsi spekulatif

Seperti kita tahu, Senin 16 Oktober mendatang MK akan membacakan putusan terkait permohonan gugatan (judicial review) sejumlah pihak terhadap Pasal 169  huruf q UU 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Norma ini mensyaratkan usia Capres dan Cawapres minimal 40 tahun.

Publik menduga permohonan ini dilatarbelakangi kepentingan sekaligus diproyeksikan untuk memulusakan jalan bagi Gibran Rakabuming yang baru berusia 36 tahun menjadi bakal Cawapresnya Prabowo. Makanya tidak heran jika diantara para pemohon itu adalah kader Gerindra dan PSI yang memang bersemangat betul menyandingkan Gibran dengan Prabowo.

Jika MK kemudian mengabulkan permohonan itu, artinya batas minimal usia Capres-Cawapres diturunkan ke 35 tahun sebagaimana dikehendaki para pemohon,  maka sembilan puluh sembilan persen  Prabowo-KIM nampaknya bakal menggelar karpet merah untuk Gibran sebagai bakal Cawapres Prabowo. Karena dengan demikian, secara normatif Gibran memenuhi syarat untuk menjadi Cawapres.

Selain back-up regulasi itu, kans Gibran untuk menjadi Cawapres juga tambah besar, karena dinilai menjadi satu-satunya sosok yang bisa menjadi jalan untuk menghindari kebuntuan di dalam poros koalisi Prabowo-KIM. Seperti kita tahu, masing-masing parpol di poros KIM telah menyorongkan figur-figur bakal Cawapres.

Ringkasnya, jika MK akhirnya mengabulkan permohonan itu, dugaan saya dukungan Jokowi kepada Prabowo final di hari Senin atau Selasa atau selambat-lambatnya sebelum pendaftaran ke KPU dimulai. Tentu saja dengan satu catatan : Gibran menjadi bakal Cawapresnya Prabowo. Dalam posisi situatif ini dukungan Jokowi akan terang benderang. Tidak mungkin abu-abu lagi. Seperti dikatakan Budi Arie Ketum Projo di wawancara televisi tadi sore, "yang sudah jelas tidak perlu diperjelas lagi".

Bagaimana jika MK menolak permohonan dan Gibran gagal melaju ? Dugaan saya Jokowi tetap akan mendukung Prabowo, tetapi dengan cara yang berbeda. Jokowi akan "bermain" taktis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun