Tekanan pihak-pihak eksternal juga bisa datang dari aktor-aktor politik non-partai. Mereka bisa berasal dari tokoh-tokoh ormas, elit penguasa atau pribadi-pribadi berpengaruh (akademisi, profesional, aktivis, tokoh masyarakat dll) yang pada waktu proses seleksi menjadi anggota Tim Seleksi baik di pusat maupun daerah.Â
Idem ditto dengan partai politik, mereka (meski tentu tidak semua) sangat mungkin akan merasa memiliki "andil" membantu para penyelenggara terpilih dalam proses seleksi KPU maupun Bawaslu.
Sudah menjadi rahasia umum, bahwa mereka yang terpilih menjadi anggota Tim Seleksi ini diendors melalui jejaring ormas, organisasi ekstra kampus dan organisasi kepemudaan, serta partai politik.Â
Sedikit banyak secara kultur dan/atau keorganisasian mereka memiliki afiliasi politik dengan partai politik atau kandidat caleg dan para bakal capres-cawapres yang sudah mengorbit saat ini.
Residu Pemilu 2019Â
Ujian dan tantangan berat berikutnya adalah terkait residu skeptisme (sebagian) masyarakat terhadap hasil Pemilu 2019 silam. Terlepas dari klaim pihak penyelenggara sendiri dan pemerintah atau pengakuan objektif lembaga-lembaga dan pegiat pemilu terhadap proses dan hasil Pemilu 2019 yang dianggap sukses, fair, dan demokratis.Â
Pemilu 2019 bagaimanapun telah menyisakan residu, sampah sisa berkenaan dengan tingkat kepercayaan publik.
Beberapa isu pada Pemilu 2019 silam, yang sebetulnya sebagian besar terbukti kemudian adalah hoax atau misinformasi, telah terlanjur tersebar demikian rupa dan mengendap dalam benak sebagian masyarakat sebagai fakta-fakta perihal "cacat proses dan hasil" Pemilu 2019.
Isu-isu itu antara lain adalah adanya jutaan daftar pemilih siluman (daftar pemilih yang diselundupkan), kotak suara kardus yang sengaja didesain untuk memberi ruang kecurangan, pemilih Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang didaftar dan sengaja dipersiapkan untuk dimobilisasi bagi kemenangan pasangan calon tertentu, rekayasa penghitungan dan rekapitulasi suara, penetapan hasil pemilu yang diakukan tengah malam, hingga ke musibah meninggalnya ratusan petugas badan adhoc pemilu (PPK, PPS, KPPS) di berbagai daerah.
Kesemua isu itu, sekali lagi, telah dibantah dengan penjelasan, bukti-bukti otentik bahkan melalui proses peradilan pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) misalnya terkait isu DPT siluman.Â
Demikian juga soal musibah meninggalnya para petugas badan adhoc pemilu yang sempat beredar kabar bahwa mereka "diracun". Semua telah dibantah, dan mestinya clear.