Mohon tunggu...
Agus Sutisna
Agus Sutisna Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer I Researcher IInstagram : @kiagussutisna

Dosen | Pegiat Sosial | Menulis berharap ridho Allah dan manfaat bagi sesama I Nominee Kompasiana Award 2024 - Best in Opinion

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Anggaran dan Isu Penundaan Pemilu

18 Maret 2022   17:30 Diperbarui: 21 Maret 2022   20:00 966
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Seorang pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak di salah satu TPS di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, saat hari pencoblosan Pilkada Serentak 2020, Rabu (9/12/2020). (Foto: KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN) 

Hanya saja, dalam situasi politik akhir-akhir ini, khususnya terkait keinginan sebagian elit politik di parlemen maupun eksekutif untuk menunda Pemilu, fakta bahwa usulan anggaran ini belum dibahas dan belum disetujui menjadi lain psikologi politiknya. 

Beberapa pihak di masyarakat mengkhawatirkan soal anggaran yang belum dibahas dan disetujui ini bukan sesuatu yang berdiri sendiri. Ia terkait erat dengan wacana penundaan Pemilu.

Pembahasan anggaran sengaja diperlambat, sambil terus dihembuskan isu Pemilu terlalu mahal, menghabiskan triliunan anggaran dst.

Lalu, digoreng dengan pentingnya mengamankan upaya pemerintah memulihkan kondisi perekonomian pasca pandemi, plus aspirasi rakyat, plus big data percakapan di medsos.

Plus... tentu (ini yang dianggap paling sahih), yakni adanya syahwat kuasa dari segelintir elit politik yang kelewat besar dan ambisi mempertahankannya sepanjang mungkin dengan cara yang semurah mungkin : tunda Pemilu, lalu otomatis memperpanjang masa jabatan.

Sekali lagi, kesepakatan politik bahwa Pemilu bakal digelar 14 Februari 2024 mendatang yang sudah dibuat dan ditandatangani bersama oleh DPR, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu; bahkan juga Keputusan KPU RI tentang hari dan tanggal pemungutan suara yang sudah diterbitkan awal tahun lalu bisa sia-sia saja.

Jika anggaran untuk Pemilu dan Pemilihan tidak tersedia secara memadai. Dan keputusan untuk menyediakan anggaran itu ada di tangan otoritatif DPR dan Pemerintah, darimana suara-suara berisik tunda pemilu juga berasal.

Kita tunggu, kita kawal. Semoga saja soal anggaran ini tidak dipolitisasi dan menjadi alat sandera untuk mewujudkan syahwat kuasa yang tak legal yang, yakinlah (sebagaimana antara lain ditunjukkan oleh hasil survei banyak lembaga): sama sekali tidak mencerminkan suara mayoritas rakyat !

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun