Mohon tunggu...
xwyem php
xwyem php Mohon Tunggu... Full Time Blogger - freelance

Halo semua , saya senang menulis , dan saya menyukai hal tentang internet , dan memiliki ketertarikan khususnya pemrograman website

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Software Perjalanan Disan (SPPD) Berbasis Website

5 September 2024   16:29 Diperbarui: 5 September 2024   16:32 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam Tulisan saya kali ini , saya sedikit membahas tentang Sebuah Software Sistem Informasi Perjalanan Dinas Berbasis Website , Software SPPD ini tentu akan memudahkan instansi dalam melakukan perjalanan Dinas , Sesuai dengan : 

=> Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 TAHUN 2023 tentang Perubahan PMK Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri untuk Pejabat, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap;
=> Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.05/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 164/PMK.05/2015 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Dinas Luar Negeri;
=> Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor Per-22/PB/2013 tentang Ketentuan Lebih Lanjut Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap, dan Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan tahun berjalan;
=> Peraturan Daerah tentang Perjalanan Dinas yang berlaku;
=> serta Peraturan Menteri Keuangan tentang Standar Biaya Masukan yang berlaku sebagai acuan perhitungannya maka dibuat suatu aplikasi Sistem Perjalanan Dinas Pemerintah yang merupakan program aplikasi komputer untuk mendukung dan mempermudah satuan kerja dalam melakukan pencatatan serta pelaporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan perjalanan dinas.

Adapun Maksud dan Tujuan dibuatnya Aplikasi SPPD ini adalah untuk membantu kepada staf pengelola pada Satuan Kerja Perangkat Daerah  (SKPD) yang diberi tugas dalam memberikan pelayanan proses administrasi pembuatan/penyelesaian SPPD beserta lampiran-lampirannya berupa Nota Perimintaan Perjalanan Dinas (NPPD),Surat Perintah Tugas (SPT) / Surat Tugas, SPPD, Laporan Perjalanan Dinas (LPD),Kwitansi, Rincian Biaya dan Daftar Pengeluaran Riil Perjalanan Dinas dengan cepat, tepat dan akurat. 

Dalam Aplikasi User Terbagi Menjadi 3

  • Administrator / Operator
  • Kepala Staf / Kepala Bagian
  • Pegawai / Karyawan

Setiap user dapat melakukan login untuk mengakses menu nya sendiri : 

untuk lebih lanjut bisa mengakses sendiri di : https://senterwebs.com/artikel-36/aplikasi-sppd-terbaru.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun