Mohon tunggu...
Teguh Hariawan
Teguh Hariawan Mohon Tunggu... Guru - Traveller, Blusuker, Content Writer

Blusuker dan menulis yang di Blusuki. Content Writer. "Menyurat yang Silam, Menggurat yang Menjelang " : (Nancy K Florida)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pos Ukur Ulang, Cegah Ulah Nakal Pedagang Pasar Tradisional

3 Desember 2014   22:00 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:07 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_357614" align="aligncenter" width="448" caption="Pos Ukur Ulang"][/caption]

Siapapun orangnya, jika mengalami kejadian seperti Bu Ani pasti akan gerah. Mungkin juga marah dan ngomel-ngomel. Bayangkan, masih berpeluh dan payah sepulang dari pasar dengan sekeranjang penuh barang belanjaan  .. eee….saat di rumah  ternyata mendapati  ada  pedagang pasar yang nakal. Padahal, selama ini Bu Ani sangat percaya , timbangan pedagang di pasar selalu ditera ulang. Tapi pagi itu, iseng saja ibu muda ini menimbang tepung, gula dan telor. Hasilnya, wow…….. rata-rata tidak ada barang yang pas timbangannya. Meleset dari perkiraan. Tepung kurang 40 gram. Gula kurang 50 gram. Jika tadi beli tepung 3 Kg, gula 4 Kg, maka hari itu Bu Ani  sudah dirugikan beberapa rupiah. Jika dalam satu hari ada 100 orang belanja tepung dan gula dari pedagang nakal tadi, tentu  hal ini sangat merugikan konsumen.

Ilustrasi di atas adalah  contoh kasus yang pernah dialami saat ibu-ibu berbelanja di Pasar Tradisional. Tak ayal, kadang ada image negatif yang disandang para pedagang di pasar tradisional lantaran sering mengurangi timbangan. Padahal, kepercayaan adalah modal awal saat transaksi di pasar tradisional.

14175929161272284881
14175929161272284881

Pos Ukur Ulang

Nah, untuk mengingkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pasar Tradisional, inovasi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jawa Timur ini layak diapresiasi.  Disperindag Provinsi Jawa Timur saat ini sudah meluncurkan program Pos Ukur Ulang. Pos Ukur Ulang di Kabupaten Pasuruan ini saya temukan saat jalan-jalan menemani istri saya belanja di Pasar Bangil. Saat lewat di depan UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah)  Pasar Bangil, saya tertarik dengan sebuah  kotak bercat biru dengan tulisan POS UKUR ULANG yang ada di teras kantor.

Ingat akan kompetisi “Warna-Warni Indah Pasar  Rakyat (Tradisional)” Kompasiana, saya pun segera mencari informasi lengkapnya. Alhamdulilah, diterima dengan tangan terbuka oleh Ibu Asmaul Chusnah, Kepala UPTD Pasar Bangil yang ramah.

14175931631907024820
14175931631907024820

Bu Asmaul menjelaskan, Pos Ukur Ulang ini wujudnya adalah sebuah Timbangan Digital. Bentuknya sederhana. Berupa kotak berbentuk L seperti kursi. Di bagian yang datar terdapat tempat untuk meletakan barang yang akan diukur ulang (ditimbang). Sedang pembacaan hasil ukur ulang ditampilkan di sebuah kotak digital kecil yang dipasang di bagian vertial alat. “Alat ini sudah dikalibrasi dan dijamin presisi ,” papar bu Asmaul Chusnah.   Tingkat ketelitiannya saja sampai 3 desimal untuk satuan kilogram.

Di  Kabupaten Pasuruan ada 2 unit  Pos Ukur Ulang seperti ini. Satu di Pasar Bangil, lainnya di Pasar Purwosari,” terang Bu Asmaul Chusnah.   Karena jumlahnya terbatas, timbangan digital ini ditempatkan di pasar-pasar tradisional tertentu yang dijadikan pilot project. Rencananya, dalam beberapa bulan ke depan, Pos Ukur Ulang  akan digeser, rollingke pasar-pasar tradisional lainnya di kabupaten.

Tingkatkan Kepercayaan

Tujuan adanya Pos Ukur Ulang ini adalah untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap  pasar tradisional.  Utamanya tentang keberadaan dan presisi alat tera (timbangan) yang digunakan oleh pedagang.  Memang, selama ini keberadaan alat tera/ timbangan di pasar tradisional sudah diawasi oleh Badan Metrologi.

Setiap bulan Juli, biasanya selalu ada kegiatan tera, tera ulang, pengujian dan kalibrasi alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya  oleh Badan Metrologi,” jelas Bu Asmaul Chusnah. Tapi karena situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan, bisa saja ada pedagang yang enggan menera ulang alat takar dan timbangnya.  Untuk mengantisipasi dan mencegah pedagang nakal itulah Pos Ukur Ulang ini disediakan.

Dua Cara

Untuk memaksimalkan dan mengenalkan Pos Ukur Ulang, serta untuk meningkatkan pelayanan publik, pihak UPTD  secara periodik melakukan sosialisasi dan woro-woro ke dalam pasar agar para pembeli/ konsumen memanfaatkan Pos Ukur Ulang.

Jadi, jika ada pembeli atau konsumen yang meragukan  alat timbang para pedagang, maka langsung saja barang yang sudah dibeli itu di bawa ke Pos Ukur Ulang. Jika ditimbang di Pos Ukur Ulang tidak cocok, maka bisa mengajukan komplain ke UPTD selaku pengelola pasar. Pihak UPTD yang akan menegur dan memeriksa keberadaan alat timbang  milik pedagang.

Selain itu,  secara periodik  pihak UPTD Pasar Bangil bernisiatif melakukan  pengawasan dan pemeriksaan barang yang diperjual belikan di pasar. Caranya, secara random membeli barang-barang yang ada di pasar seperti  gula, tepung,  beras  dan barang lain lalu diukur ulang di Pos Ukur Ulang. “Alhamdulillah sampai sejauh ini, tidak ada pedagang  nakal yang mengurangi timbangan di Pasar Bangil . Memang pernah dijumpai timbangan barang-barang yang ada di pasar tidak persis seperti yang ditransaksikan. Gula yang mestinya 1,000 Kg, saat ditimbang di Pos Ukur Ulang keluar angka 0,995 Kg. Sebuah kewajaran saat pedagang membungkus barangnya. Bahkan sering pula dijumpai timbangan yang lebih dari seharusnya,” pungkas Bu Asmaul Chusnah. Mudah-mudahan kondisi ini tidak lantaran adanya Pos Ukur Ulang, tapi muncul dari  kesadaran  pedagang tradisional untuk bertransaksi secara sehat dan jujur.  Dengan demikian pasar tradisional akan selalu dan tetap mendapat tempat di hati para konsumen.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun