Mohon tunggu...
Teguh Hariawan
Teguh Hariawan Mohon Tunggu... Guru - Traveller, Blusuker, Content Writer

Blusuker dan menulis yang di Blusuki. Content Writer. "Menyurat yang Silam, Menggurat yang Menjelang " : (Nancy K Florida)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tiket ke Gunung Bromo Tidak (Jadi) Naik?!

20 April 2014   19:57 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:26 1227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bromo, merupakan salah satu magnet wisata andalan Jawa Timur. Tak kurang 2000 pengunjung datang ke Bromo saat hari biasa. Saat weekend dan hari libur, jumlahnya bisa mencapai 15.000 wisatawan. Tapi, gonjang ganjing kenaikan tarif  bulan Pebruari lalu, membuat pelaku wisata jadi gerah dan marah. Bersatu padu, baik dari Probolinggo, Malang dan Pasuruan mereka sempat unjuk rasa di depan kantor Balai besar Taman Nasional Bromo Semeru (TNBS) Malang, selaku pengelola Bromo. Intinya, pengunjuk rasa meminta revisi PP No 12. Tahun 2014.

Naik 300%

Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang tarif wisata alam yang merupakan hasil revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 1998 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) sektor kehutanan. Disana disebutkan tiket masuk wisata Gunung Bromo dan Semeru untuk wisatawan domestik Rp.37.500 di hari biasa dan Rp. 67.000 saat hari libur. Padahal sebelumnya hanya Rp10.000 pada hari biasa. Tidak tanggung-tanggung,  naik 300%!

Lebih heboh lagi, wisatawan mancanegara dikenakan tarif Rp72.500 dan akan menjadi Rp.267.000 pada hari biasa serta berlipat jadi Rp.640.000 pada hari libur. Tentu saja, hadirnya PP yang baru ini meresahkan pelaku wisata di kawasan Bromo Tengger Semeru. Bisa jadi, jumlah pengunjung akan menurun drastis jika PP tersebut benar-benar diberlakukan.

1397973275649384317
1397973275649384317

Tidak Jadi Naik

Namun, di pertengahan April 2014, berhembus angin segar. Tarif tiket masuk ke Bromo tidak naik. Besarnya “hanya” Rp. 10.000 untuk wisatawan domestik dan Rp. 200.000,- untuk wisatawan asing. Tarif yang “tidak naik” ini lantaran  Gunung Bromo  statusnya diturunkan ke Rayon II obyek wisata yang dikelola Kemenhut. Jika tetap berada di   Rayon I maka tiketnya Rp. 20.000 dan Rp. 250.000.  Ini lantaran adanya desakan yang kuat serta usulan dari berbagai pihak.  Tarif tiket masuk ke Gunung Bromo ini akan diberlakukan efektif mulai 5 Mei 2014.

Nah, tentunya  tidak perlu lagi merogoh kantong lebih dalam kalau mau berkunjung ke Bromo. Selamat menikmati Sunrise dari Penanjakan Pasuruan, berkuda jelajah Kaldera pasir, kepulan asap Bromo yang eksotik atau berteman dengan Pasir Berbisik. Selamat berlibur. Sumber : kompas.com, republika.co.id, radar bromo

Ini informasi terakhir yang kami terima dari Mas Helmi Kurniawan

Rencana Tarif masuk Bromo Tengger Semeru Per 5 Mei 2014 :
Bromo :
Wisatawan Nusantara :
Hari Kerja = 25.000
Hari libur = 32.500
Wisatawan mancanegara :
Hari Kerja = 217.500
Hari Libur = 317.500

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun