Mohon tunggu...
Abdul Adzim Irsad
Abdul Adzim Irsad Mohon Tunggu... Dosen - Mengajar di Universitas Negeri Malang

Menulis itu menyenangkan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Dakwah Melalui Budaya, Bukan Melalui Kekuasaan

26 Oktober 2019   15:51 Diperbarui: 27 Oktober 2019   02:53 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: thevintagenews.com

Sebuah contoh menarik misalanya, Walisongo itu tidak harus mewajibkan orang islam membuat tempat ibadah (Masjid) berkubah, atau ada menaranya, sebagaimana masjid-masjid yang bertebaran di Negeri Arab. Justru banyak masjid di Negeri Nusantara ini, bernentuk "Klenteng", seperti Masjid Ceng Ho dan Pure, seperti Masjid Menara Kudus, masjid Demak seperti Joglo.

Yang terpenting ialah, bagiamana bangunan itu berfungsi sebagai tenpat ibadah (mengabdikan diri kepada Allah SWT)  bukan mempesolakan bentuk bangunanya. Nah, model islam sekarang sangat ribet sekali. Ketika melihat masjid yang ada lancipnya, hebohnya bukan main. Mungkin, mereka tidak pernah melihat masjid Istambul yang dulunya Gereja, kemudian digunakan menjadi tempat ibadah umat islam.

Dengan membangun masjid berbentuk "klenteng" maka orang China tidak merasa risih dan rikuh, sekaligus tidak melukai masyarakat setempat yang berkeyakinan dan budayanya masih mengikuti leluhurnya. Keturunan China yang berada di Nusantara membangun masjid mirip dengan Klenteng, tetapi esensinya tetapi digunakan sholat lima waktu, pengajian agama, tadarusan, I'tikaf (mendekatkan diri kepada Allah SWT".

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun