Mohon tunggu...
David Asmara
David Asmara Mohon Tunggu... Wiraswasta - Ada Baiknya

Menulis itu menikmati rezeki hidup..

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tumino dan DPD PAN Tebo Tempuh Jalan Damai

12 Februari 2019   20:08 Diperbarui: 12 Februari 2019   20:37 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tumino kader PAN di PN Muara Tebo ketika daftar gugatan dirinya/dok pribadi

PH Tumino Cabut Gugatan Perkara di PN Muara Tebo


Sekelumit proses mediasi para pihak antara Tumino dan Ketua DPD PAN kabupaten Tebo bersepakat melakukan perdamaian. Perkara materi gugatan melawan hukum terkait SK DPP PAN, Nomor : PAN/A/Kpts/KU-SJ/124/XII/2018 tanggal 28 Desemebr 2018 tentang pemberhentian sdr. Tumino sebagai anggota partai Amanat Nasional menjadi materi gugatan perdata di PN Muara Tebo, yang didaftarkan penasehat hukum Tumino, melalui LBH Citra Keadilan Tebo di PN Tebo, 29Januari 2019 lalu, resmi dicabut, pada Selasa (12/2/2019) petang, sekitar jam 16.45 Wib.
Dasar pencaburan gugatan perkara itu lantaran memang sudah ada pembicaraan untuk kesepakatan perdamaian secara kekeluargaan. Menurut Tumino, terhadap masalah ini, dirinya sudah tidak ada tuntutan lagi.
" Kita sudah resmi mencabut gugatannya di PN Muara Tebo. Antara saya dan DPD PAN sudah ada kesepakatan damai secara kekeluargaan. Tidak ada tuntutan lagi. Kita sepakat H. Mukhsin yang diajukan di PAW DPRD Kabupaten Tebo," ungkap Tumino, di PN Tebo, Selasa(12/2/2019) petang.
Namun Tumino mengaku pasrah kepada pengurus DPD PAN Tebo terkait SK pemberhentiannya itu. Tetapi sesungguhnya, dirinya masih mencintai PAN yang selama ini turut dibesarkannya di Tebo.
" Soal surat keputusan (SK) pemecatan itu,  saya serahkan bagaimana kebijakannya ke pengurus PAN. Kita juga siap kalau mau dipakai lagi," katanya.***

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun