Mohon tunggu...
David Asmara
David Asmara Mohon Tunggu... Wiraswasta - Ada Baiknya

Menulis itu menikmati rezeki hidup..

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Massa Dua Desa Tuntut Bupati Tebo Teken Rekomendasi TPPS

10 September 2018   20:46 Diperbarui: 10 September 2018   20:56 439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Massa unjuk rasa digerbang kantor bupati Tebo/dok pribadi

Para tokoh adat Tambun Arang tak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu hal terhadap warga

Ratusan warga dua desa, desa Tambun Arang dan desa Muaro Sekalo, kecamatan Sumay kabupaten Tebo, propinsi Jambi menggelar unjuk rasa, pada Senin 10 September 2018, pagi. Tampak didepan gerbang masuk kantor bupati Tebo, massa berkerumun dan berorasi meminta kejelasan tentang surat keputusan pemberhentian kepala desa mereka yang terlibat pernikahan sesama kades itu.

Sejumlah aparat Pol PP, Polisi dan TNI sudah membentuk pengamanan dan menjaga ketat ratusan massa, sekitar pukul 10.15 Wib. Massa mencurahkan kekecewaannya kepada bupati Tebo, H. Sukandar dan pihak dinas PMD yang belum menandatangani surat pemberhentian kedua kades itu. Padahal surat rekomendasi dari DPRD Tebo dan tim pemberi penghargaan dan sanksi sudah menyatakan bahwa rekomendasi tim adalah pemberhentian mereka.

"Kami sangat kecewa dengan bupati Tebo dan dinas terkait seperti dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tebo. Hingga saat ini surat rekomendasi komisi I DPR tentang penonaktifan Kades maupun surat Tim Pemberian Penghargaan dan Sangsi (TPPS) Kades yang belum juga di tandatangani oleh Bupati Tebo H.Sukandar," ungkap warga Tambun Arang, dalam aksi unjuk rasanya.

Sejumlah perwakilan hanya di terima oleh asisten I bidang administrasi pemerintahan Amsiridin di dampingi oleh Sekdis PMD A.Malik dan Kabid Pemerintah desa (Pemdes) Ansori di ruang rapat Sekretariat daerah (Setda) Tebo. Tidak tampak bupati Tebo, H. Sukandar maupun wakil Bupati, Syahlan Arfan, SH dan kepala dinas PMD, Suyadi, SH ketika aksi massa berlangsung.

Pertemuan perwakilan massa warga dua desa dengan pejabat Pemkab Tebo, berjalan alot tanpa ada kata sepakat. Bahkan dalam forum rapat Sekda siang itu, warga menuding bahwa oknum Kades Mardiana Tambun Arang di duga telah Hamil diluar nikah.

"Kejadian ini memalukan dan mencoreng nama baik desa bahkan kabupaten Tebo. Bila persoalan penonaktifan dua Kades ini berlarut- larut atau tak kunjung selesai dalam beberapa hari ini. Saya tidak bertanggungjawab jika warga berontak dan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan," tegas tokoh adat desa Tambun Arang, Dahadi.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun