Aku membayangkan beliau ngakak membaca berita, dan langsung mengirimiku gambar ini lewat WhatsApp.
Eh, sebentar. Kegembiraan? Mungkin enggak sesadis itu. Kami hanya sama-sama menertawakan orang yang sedang khilaf, dengan kekhilafan yang fatal total.
Adalah Tohap Silaban, yang viral karena mencekik dan mengajak duel polantas yang hendak menilangnya di Tol Angke 2 Jakarta Barat. Videonya pertama kali diunggah oleh akun @TMCPoldaMetro yang segera saja diramaikan oleh warganet.
Tohap kemudian ditangkap oleh tim gabungan Polres Jakarta Barat dan Polsek Tanjung Duren saat sedang ngopi di Tebet. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena melanggar Pasal 212 KUHP dan Pasal 335 KUHP.
Pasal 212 KUHP berisi tentang "Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, atau orang yang menurut kewajiban undang-undang atau atas permintaan pejabat memberi pertolongan kepadanya, diancam karena melawan pejabat, dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah."
Pasal 335 KUHP berbunyi "Barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain."
Yang membuat kami tertawa, ya jejak digital Sekjen Rakyat Militan Jokowi (Ramijo) ini. Ungkapan "orang baik pilih orang baik", jadi seperti kurang satu kata; merasa.
Sebaiknya memang tidak mengumbar hal yang sekadar pantas dijadikan slogan. Normatif, bahkan ideal, tapi itu tidak melekat pada pribadi kita. Jadi ingat kata almarhum Kyai Zainuddin MZ, orang baik itu bagus. Merasa baik itu yang enggak bagus.
Walaupun endingnya sudah ketebak sih!