Mohon tunggu...
syarifudin M
syarifudin M Mohon Tunggu... -

saya SYARIFUDIN lahir 03 maret 1995 di SUMSEL (sumatra selatan) lulusan dari SD N3 SUMBER REJO megang sakti, SMP N SUMBER REJO, MA DARUL ISHLAH (AL-AZHAAR) LUBUKLINGGAU (SUMSEL) and UNIVERSITAS SARJANAWIYATA TAMANSISWA YOGYAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Audit Internal, Audit Oprasional, Audit Sektor Public

28 Mei 2015   13:39 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:30 482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama          : SYARIFUDIN

NIM             : 2013017038

Kelas           : A kuntansi A2

Kelompo   : 13

INTERNAL AUDITING

A.INTERNAL AUDITING

Internal audit adalah sebuah organisasi independen, dan aktivitas obyektif jaminan konsultasi yang dirancang untuk menambah nilai dan meningkatkan operasi organisasi.

Internal Auditor ialah orang atau badan yang melaksanakan aktivitas Internal Audit.

Prinsip kode etik auditor internal

Auditor internal diharapkan menerapkan dan menegakkan prinsip-prinsip sebagai berikut:

1.Integritas
Integritas auditor internal membangun kepercayaan dan dengan demikian memberikan dasar untuk landasan penilaian mereka.

2.Objektivitas
Auditor internal menunjukkan objektivitas profesional tingkat tertinggi dalam mengumpulkan, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan informasi tentang kegiatan atau proses yang sedang diperiksa. Auditor internal membuat penilaian yang seimbang dari semua keadaan yang relevan dan tidak dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan mereka sendiri atau pun orang lain dalam membuat penilaian

3.Kerahasiaan
Auditor internal menghormati nilai dan kepemilikan informasi yang mereka terima dan tidak mengungkapkan informasi tanpa izin kecuali ada ketentuan perundang-undangan atau kewajiban profesional untuk melakukannya.

4.Kompetensi
Auditor internal menerapkan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang diperlukan dalam pelaksanaan layanan audit internal.

PERBEDAAN DAN KESAMAAN MENGENAI TANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANAAN AUDIT OLEH AUDITOR INTERN DAN EKSTERN:

Perbedaannya:


  1. Auditor ekstern bertanggung jawab kepemakai laporan keuangan yang mengandalkan auditor untuk memberikan kredibilitas terhadap laporan keuangan, sedangkan auditor intern bertanggung jawab ke manajemen.
  2. Keputusan mengenai materialitas dan resiko.

Kesamaannya:


  1. Sebagai auditor harus kompeten dan selalu objektif dalam melaksanakan pekerjaan dan melaporkan hasil auditnya
  2. Selalu menggunakan model resiko audit dalam menetapkan luasnya pengujian dan mengevaluasi hasil auditnya.

Tujuan dan tugas:

pengauditan internal pada dasarnya membantu anggota manajemen dalam meringankan tanggung jawabnya dengan aktivitas penelaahan, rangkaian, penilaian, dan analisa informasi aktivitas perusahaan secara layak.

Internal Audit berfungsi untuk alat bantu manajemen guna menilai tingkat efektif dan keefisienan pengendalian internal perusahaan, memberi saran ataupun rekomendasi serta memberikan nilai tambah untuk manajemen sebagai dasar pengambilan keputusan atau tindakan berikutnya.

Jenis-jenis audit dibedakan atas:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun