Mohon tunggu...
A.SURAHMAN BHATARA
A.SURAHMAN BHATARA Mohon Tunggu... -

Staff Pengajar Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muslim Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kuesioner "Vulgar" Kementrian Kesehatan

12 November 2014   19:19 Diperbarui: 17 Juni 2015   17:58 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Reproduksi berasal dari kata re=kembali, dan produksi= menghasilkan, jadi reproduksi mempunyai arti suatu proses kehidupan manusia dalam menghasilkan keturunan untuk melestarikan hidup ummat manusia. Menurut WHO kesehatan reproduksi adalah suatu keadaan fisik, mental dan sosial yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan system reproduksi, fungsi serta prosesnya.Sedangkan menurut hasil ICPD di Kairo, kesehatan reproduksi adalah keadaan sempurna fisik, mental dan kesejahteraan sosial dan tidak semata-mata ketiadaan penyakit atau kelemahan, dalam segala hal yang berkaitan dengan system reproduksi dan fungsi proses.

Di Indonesia membicarakan masalah kesehatan reproduksi dan seksual sebagian masyarakat mengganggapnya tabu sekaligus sakral. Pembicaraan tentang seksualitas dan kesehatan reproduksi merupakan pembicaraan yang sangat pribadi dan tidak seharusnya dibuka ke depan umum. Apalagi untuk diperkenalkan kepada siswa Sekolah menengah pertama (SMP) dengan menampilkan gambar alat-alat vital laki-laki dan wanita. Para siswa kelas I SMP akan melingkari gambar-gambar yang sesuai dengan ukuran kelaminnya.

Hal inilah yang dilakukan kementrian kesehatan melalui kuesioner penjaringan kesehatan yang dilakukan kepada siswa-siswi sekolah menengah pertama (SMP). Menurut pihak kementrian kesehatan kuesioner berisikan gambar kelamin tersebut merupakan program kerjasama empat kementrian yaitu kementrian kesehatan, kementrian pendidikan dan kebudayaan, kementrian agama, kementrian dalam negeri. Dan ternyata kementrian kesehatan telah melakukan uji coba kuesioner ini sejak tahun 2010 di 6 provinsi, yaitu Sumatera Utara, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan. Tujuan daripada penjaringan kesehatan ini adalah untuk mendeteksi secara dini kesehatan anak didik, informasi untuk menilai perkembangan anak didik, dan termanfaatkannya data untuk perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi program pembinaan anak didik.

Pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi

Dengan menampilkan gambar-gambar yang “vulgar” tentu saja menuai kecaman dari masyarakat khususnya orang tua siswa, seperti yang terjadi di Aceh dan Sleman. Masyarakat menganggap bahwa usia seperti anak mereka belum sepantasnya diperkenalkan gambar-gambar seperti itu. Ada efek negatif yang ditakutkan oleh orang tua siswa. Kekhawatiran masyarakat itu sah-sah saja. Namun menurut saya, pemahaman tentang kesehatan reproduksi sejak dini sangatlah penting. Pada usia remaja, mereka harus mengetahui kesehatan reproduksi. Mereka harus memiliki informasi yang benar, sehingga mereka bisa mempertanggungjawabkan sikap dan tingkah laku mereka mengenai proses reproduksi. Dengan pemahaman kesehatan reproduksi para remaja bisa menghindari penyakit-penyakit yang tidak diinginkan, jangan sampai mereka menganggap sepele bahkan mengabaikan kesehatan reproduksi mereka. Pendidikan kesehatan reproduksi pada siswa semestinya mengarah kepada pencegahan perilaku seksual yang keliru dan kekerasan seksual.Pendidikan kesehatan reproduksi dilakukan agar para siswa menjaga kebersihan alat vitalnya dan tidak melakukan seks pra nikah. Dan itulah pentingnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi.

Berangkat dari pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi sejak dini dan tujuan dari penjaringan kesehatan oleh kementrian kesehatan, maka saya menilai niat dari program tersebut sangat baik. Namun metode yang digunakan perlu dirancang ulang. Metode yang digunakan tidak bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat. Kemenkes tidak perlu menampilkan gambar alat-alat kelamin. Kemenkes juga perlu melakukan sosialisasi tentang program penjaringan kesehatan tersebut agar masyarakat paham urgensi dari program tersebut. Wallahu alam bissawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun