[5] Keller, Suzanne, (diterjemahkan oleh Zahara D. Noer), 1995, Penguasa dan Kelompok Elit : peranan Elit Penentu dalam Masyarakat Modern, PT RajaGrafindo Persada, Jakarta, hal 119
[6] Miriam Budiarjo, Aneka Pemikiran Tentang Kuasa Dan Wibawa, Puataka Sinar Harapan, Jakarta, 1991, hal. 34
[7] Disarikan berdasarkan diskusi dan wawancara mendalam dengan bapak Badaruddin Z, pemangku adat Sumbawa kelurahan Seketeng, Rusdianto A R, dosen FIKIP Universitas Samawa, Suharto SH, komisi II DPRD Sumbawa, Sarasehan Falsafah Dan Budaya Samawa bersama Tim delegasi Raimuna RACANA Sumbawa, Aktivis LSM, Mahasiswa Universitas Samawa dan aktivis Pers kabupaten sumbawa tangal 23 Juni 2008.
[8] Wahyu Sunan Kalimati, Pilar-Pilar Budaya Sumbawa, Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Sumbawa Barat, 2005, hlm. 1-25
[9] Disarikan berdasarkan studi literasi dan diskusi bersama bapak M. Yusuf masyarakat Bima yang tinggal di Sumbawa pada tanggal 3 Mei 2008 via telfon.
[10] Disarikan berdasarkan artikel yang berjiudul hukum Adat Sasak, Prinsip-Prinsip Dalam Pengamalan Dan Penegakannya, dimuat dalam kolom artikel situs Direktorat Jendral Pemberdayaan Social Departemen Social Republic Indonesia, dimuat tanggal 7 april 2008.
[11] Ibid
[12] Ibid
[13]Disarikan dari data Litbang Sumbawanews.com dan wawancara dengan Arif Hidayat direktur Sumbawanews.com dan Tim Komite Pembentukan Propinsi Pulau Sumbawa, saudara Arif Hidayat adalah penggagas awal proses pembentukan propinsi Pulau Sumbawa dengan mengadakan sarasehan Nasional di Bandung pada Pada tanggal 25 Perbuari 2001 yang bertemakan “Menyatukan Persepsi Dalam Menyikapi Pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa”
[14] www. sumbawanews.com
[15]Harian Lombok Post hari Sabtu, 15 Desember 2007