Musyawarah Guru Mata Pelajaran ( MGMP ) merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan bagi guru mata pelajaran yang berada di suatu sanggar, kabupaten/kota yang berfungsi sebagai sarana untuk berbagi informasi, berkomunikasi, belajar, dan bertukar pikiran  dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai pelaku pembelajaran di kelas. Organisasi ini bersifat mandiri dan terbuka bagi semua guru mata pelajaran baik yang berstatus pegawai negeri sipil, guru tidak tetap, dan guru pada sekolah swasta/guru yayasan yang berada dilingkungan wilayah kabupaten/kota.
[caption caption="Dokumen Pribadi"][/caption]MGMP Bahasa Indonesia Tingkat SMP Kecamatan Koja, Jakarta Utara  salah satunya dibentuk untuk berpartisipasi membantu peningkatan kualitas pendidikan di Kecamatan  Koja pada umumnya dan meningkatkan kinerja guru mata pelajaran Bahasa Indonesia yang siap pakai sesuai dengan perubahan paradigma pendidikan di era globalisasi pada khususnya. Dalam pelaksanaanya MGMP Kecamatan Koja  mengacu pada roh kegiatan sesuai dengan tujuan, fungsi dan program kegiatan yang telah direncanakan dan disusun menjadi suatu target yang akan dilaksanakan dalam satu tahun ke depan.
[caption caption="Dokumen Pribadi"]
Ketua        :  Kristina Indraswari, SMPN 151
Wakil Ketua   :  Hj. Kokom, SMPN 277
Sekretaris     :  Margiyanti Laswanto, SMPN 121
Bendahara    :  Waqiah, SMPN 84
Anggota merangkap pengurus inti:
Erzawati, SMPN 136
Suparsih, Â SMPN 114
Emi Priyanti, SMPN 30