Walaupun kita bisa berbahasa Indonesia, tidak ada salahnya mengetahui  penguasaan kita terhadap bahasa sehari-hari itu melalui UKBI (Uji Kemahiran Bahasa Indonesia). UKBI adalah instrument  uji yang dirancang dan dikembangkan untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia lisan dan tulisan baik untuk penutur Bahasa Indonesia asli maupun penutur asing. Uji kemahiran ini merupakan tes kemahiran (proficiency test) bukan tes pencapaian (achievmen test).
UKBI diluncurkan sejak tahun 2003 setelah melalui proses yang panjang. Cara dan teknik UKBI tak ubahnya TOEFL (Test of English as a Foreigh Languange). Tes ini terdiri atas lima seksi , yaitu mendengarkan, merespon kaidah,membaca, menulis, dan berbicara.
UKBI dapat menjadi faktor pertimbangan dalam penerimaan atau pengangkatan pegawai di instasi pemerintah/swasta. Terutama syarat seseorang layak atau tidaknya untuk menjadi pejabat publik (menteri,gubernur,bupati,dsb).
Kegiatan Lokakarya Standarisasi Kemahiran Berbahasa Indonesia yang diadakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di Hotel Park 14-16 Oktober  2015 bertujuan untuk menghasilkan standarisasi kemahiran berbahasa Inonesia untuk berbagai bidang dan profesi.
Sasaran utama dalam kegiatan ini adalah para profesional berbagai bidang, seperti bidang kesehatan (dokter,bidan,perawat,apoteker), bidang pendidikan (guru,dosen,peneliti,widyaiswara), bidang jurnalistik (wartawan,penulis,penerjemah,penyiar), bidang teknik (teknisi,manajer).
Lokakarya yang dibuka secara resmi oleh kepala Badan Prof. Dr. Mahsun. M.S. ini diikuti oleh 44 peserta yang merupakan  perwakilan dari berbagai instansi yang akan memanfaatkan tes UKBI. Selain merupakan sasaran, mereka juga merupakan narasumber utama dan narasumber pendamping di dalam kegiatan lokakarya.
Sumber gambar: Dokumen Pribadi
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H