Sebuah sumber berita online menulis, "2,7 Juta Warga RI Main Judi Online, Perputaran Uang Tembus Rp 190 Triliun". Fantastis. Mari kita bandingkan angka-angka tersebut dengan data yang lain.
Total investor pasar modal (berinvestasi di saham, reksadana, dan obligasi) yang dicatat oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) per Agustus 2023 adalah sebanyak 11,47 juta. Khusus investor saham, jumlahnya sebanyak 4,91 juta.
Sekilas terlihat bahwa jumlah masyarakat yang menjadi investor masih jauh lebih banyak dari para pejudi online. Namun kita harus melihat lebih dalam lagi. Harus dicatat bahwa aktivitas judi online itu baru "booming" dalam beberapa tahun terakhir saja.
Kita bandingkan dengan aktivitas pasar modal yang bahkan sudah dimulai sejak Indonesia belum merdeka. Sempat ditutup sementara waktu dan akhirnya diaktifkan kembali tahun 1977.
Bukan tidak mungkin, bila tidak segera dilakukan upaya serius untuk mengerem, sepertinya cuma butuh beberapa tahun lagi saja jumlah pejudi online akan segera melampaui jumlah investor dalam negeri.
Selanjutnya kita coba cermati angka perputaran uang judi online yang dikabarkan mencapai Rp 190 Triliun. Sudah jelas itu bukan angka yang main-main.
Coba bandingkan misalnya dengan APBD Provinsi DKI Jakarta tahun 2023 yang "hanya" 78,7 Triliun. Perbedaan jumlahnya sangat jauh. Angka Rp 190 Triliun itu juga berhasil mengalahkan anggaran Kementerian Kesehatan tahun 2023 yang sebesar Rp 172,5 Triliun.
Semakin terlihat fantastis lagi bila dibandingkan dengan anggaran masing-masing Kementerian untuk tahun 2024 yang rata-rata memang mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.Â
Perputaran uang aktivitas judi online itu berhasil mengalahkan total anggaran belanja masing-masing Kementerian/Lembaga dalam setahun.Â
Dalam RAPBN 2024, pemerintah telah mengumumkan alokasi total belanja Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp. 1.077,2 Triliun. Kementerian dengan alokasi belanja paling besar adalah Kementerian PUPR yaitu sebesar Rp 147 Triliun. Masih tetap kalah jauh, bukan?