Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Arsjad Rasjid, Sosok Pengusaha yang Menjadi Ketua TPN Ganjar

5 September 2023   20:18 Diperbarui: 5 September 2023   20:21 472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (arsjadrasjid.com via Kompas.com)

Koalisi yang mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal Capres di Pilpres mendatang baru saja menunjuk Arsjad Rasjid sebagai Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar. Adapun wakilnya adalah Andika Perkasa, mantan Panglima TNI.

Keputusan itu diambil secara bulat setelah melalui rapat yang dihadiri Ketua Umum PDI-P, PPP, Hanura dan Perindo.

Pemilik nama panjang Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat itu mengaku kaget dengan penunjukan tersebut karena menurutnya ia justru belum pernah diberi tahu. 

Arsjad seperti yang kita tahu saat ini masih menjabat sebagai Ketua Umum KADIN (Kamar Dagang dan Industri Indonesia) sampai tahun 2026.

Jabatan penting lain yang sedang diembannya adalah sebagai Presiden Direktur salah satu perusahaan tambang batubara terbesar di Indonesia yaitu PT. Indika Energy, Tbk (INDY).

Ia juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar  Persatuan Panahan Indonesia (PB Perpani) sampai 2027 mendatang.

Konon, Arsjad bisa terpilih sebagai Ketua TPN Ganjar karena dianggap merepresentasikan sosok muda yang energik, sigap, punya relasi yang baik dengan kalangan pengusaha, serta banyak menyukseskan program pemerintahan Jokowi.

Beberapa catatan

Sosok Arsjad meski memiliki banyak prestasi dan jabatan penting, tetap saja memiliki beberapa catatan. Sekurang-kurangnya, namanya sempat disebut dalam kasus korupsi yang melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Memang saat itu, Arsjad dipanggil untuk memberikan keterangan karena dianggap punya informasi berkaitan kasus tersebut. Dan akhirnya, Arsjad juga tak memenuhi panggilan tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun