Memasuki usia MK yang kedua puluh tahun, tantangan ke depan diyakini akan semakin berat. Perjalanan yang harus dihadapi barangkali akan semakin menantang diikuti arus perubahan di tingkat lokal, nasional bahkan global yang bisa terjadi begitu cepat. Mau tak mau, MK dituntut harus siap dan responsif terhadap berbagai kondisi.
Kedepannya barangkali akan semakin banyak sorotan bahkan tudingan ke MK. Seiring semakin banyak Undang-undang (UU) yang diuji materi. Demikian halnya perkara-perkara hasil Pemilu yang sudah di depan mata juga akan segera menumpuk menuntut untuk diselesaikan satu persatu.
Dalam kondisi-kondisi tersebut, MK harus segera mempersiapkan diri secara ekstra, melakukan konsolidasi internal secara lebih serius lagi. Jangan sampai ada lagi hakim MK atau aparat lainnya yang terlibat masalah entah masalah etik apalagi hukum. Â
Sebagai garda terdepan penegak konstitusi, MK juga harus semakin mendekatkan diri sekaligus peka terhadap harapan dan suara hati nurani publik.
Saya berasumsi, tegaknya konstitusi akan selalu seirama dengan upaya pemenuhan hak-hak dan kepentingan publik. Sebagaimana konstitusi juga disusun oleh para pendiri bangsa dengan semangat dan nilai-nilai luhur yang ingin memajukan bangsa dan masyarakat kita. Â Â
Hasil survei terbaru beberapa lembaga memang masih menempatkan MK pada posisi empat besar lembaga pemerintah yang dipercaya oleh publik. Namun tak berarti itu semua sudah cukup untuk dibanggakan apalagi sampai berbesar hati.
Kita selalu berharap MK bisa tampil menjadi lembaga yang lebih dipuji dan dipercaya oleh publik saat ini dan nanti. Dirgahayu MKRI. Â Â
***
Jambi, 23 Juli 2023
           Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H