Saya juga ingin berbaik sangka bahwa penetapan KEK itu memang sudah ada sebelum Angela masuk ke kabinet. Dengan demikian, dugaan apalagi tudingan telah terjadi konflik kepentingan, bisa terbantahkan.
Tapi ternyata penetapan KEK Lido bisa dikatakan masih baru yaitu pada 10 Februari 2021. Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menyetujui pembentukan dua KEK baru yaitu KEK Lido di Provinsi Jawa Barat dan KEK JIIPE di Provinsi Jawa Timur.
Dengan status KEK Pariwisata tersebut, Badan Usaha dan Pelaku Usaha di kawasan MNC Lido City akan menikmati berbagai kemudahan dan fasilitas insentif perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 237/PMK.010/2020.
Sejumlah insentif pajak yang dimaksud antara lain adalah insentif pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah, bea masuk dan pajak dalam rangka impor, cukai, serta berbagai kemudahan perizinan lainnya.
Kembali soal tudingan telah terjadi konflik kepentingan bahkan mengarah pada praktik nepotisme proyek, tentu saja perlu pendalaman lebih lanjut. Saya kira, tudingan ini harus bisa segera direspon dengan baik tentu saja dengan memberikan data dan bukti yang mendukung. Â
Harus bisa ditunjukkan bahwa proses pemilihan hingga penetapan KEK ini memang sudah melalui proses sesuai dengan ketentuan yang ada dan dilaksanakan secara bertanggung jawab.
Mungkin terdengar naif, tapi saya yakin kita ingin praktik nepotisme proyek yang menguntungkan segelintir orang tak lagi terjadi di negeri tercinta. Sudah selayaknya, proyek dan program pemerintah bersih dari praktik indikasi semacam itu. Kita tak mungkin berharap ada hasil/manfaat optimal yang didapatkan dari proses manipulasi yang dilakukan sejak awal.
Kasak kusuk bagi-bagi proyek di kalangan pejabat pemerintah memang sudah menjadi persoalan kita sejak lama. Itu juga yang membuat banyak program/proyek pemerintah banyak yang mangkrak, tidak selesai, atau bahkan selesai tapi tidak mencapai tujuan manfaat sebagaimana yang diharapkan.
Program kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata yang dicanangkan pemerintah saat ini proyek strategis yang diharapkan membawa dampak positif secara signifikan. Terlebih lagi, kita tahu bahwa di masa pandemi saat ini, sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terdampak dan mengalami kemunduran.
Padahal, Indonesia sendiri cukup banyak berharap dari sektor ini. Sebagai sebuah negara besar dan memiliki banyak potensi, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sangat potensial untuk dikembangkan guna menghasilkan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat.