Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Wakil Menparekraf Angela Tanoesoedibjo dan Dugaan Nepotisme Proyek

18 Februari 2021   01:47 Diperbarui: 18 Februari 2021   02:09 498
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hary Tanoe, bos MNC Group (Kompas.com/Farida Farhan)

Saya juga ingin berbaik sangka bahwa penetapan KEK itu memang sudah ada sebelum Angela masuk ke kabinet. Dengan demikian, dugaan apalagi tudingan telah terjadi konflik kepentingan, bisa terbantahkan.

Tapi ternyata penetapan KEK Lido bisa dikatakan masih baru yaitu pada 10 Februari 2021. Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus menyetujui pembentukan dua KEK baru yaitu KEK Lido di Provinsi Jawa Barat dan KEK JIIPE di Provinsi Jawa Timur.

Dengan status KEK Pariwisata tersebut, Badan Usaha dan Pelaku Usaha di kawasan MNC Lido City akan menikmati berbagai kemudahan dan fasilitas insentif perpajakan sesuai Peraturan Menteri Keuangan nomor 237/PMK.010/2020.

Sejumlah insentif pajak yang dimaksud antara lain adalah insentif pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah, bea masuk dan pajak dalam rangka impor, cukai, serta berbagai kemudahan perizinan lainnya.

Hary Tanoe, bos MNC Group (Kompas.com/Farida Farhan)
Hary Tanoe, bos MNC Group (Kompas.com/Farida Farhan)
Dari lantai bursa, harga saham dua anak usaha MNC Group yaitu PT MNC Land Tbk (KPIG) dan PT MNC Studios International Tbk (MSIN), juga berhasil terbang tinggi pada perdagangan hari ini sebagai respon terkait proyek KEK Lido.

Kembali soal tudingan telah terjadi konflik kepentingan bahkan mengarah pada praktik nepotisme proyek, tentu saja perlu pendalaman lebih lanjut. Saya kira, tudingan ini harus bisa segera direspon dengan baik tentu saja dengan memberikan data dan bukti yang mendukung.  

Harus bisa ditunjukkan bahwa proses pemilihan hingga penetapan KEK ini memang sudah melalui proses sesuai dengan ketentuan yang ada dan dilaksanakan secara bertanggung jawab.

Mungkin terdengar naif, tapi saya yakin kita ingin praktik nepotisme proyek yang menguntungkan segelintir orang tak lagi terjadi di negeri tercinta. Sudah selayaknya, proyek dan program pemerintah bersih dari praktik indikasi semacam itu. Kita tak mungkin berharap ada hasil/manfaat optimal yang didapatkan dari proses manipulasi yang dilakukan sejak awal.

Kasak kusuk bagi-bagi proyek di kalangan pejabat pemerintah memang sudah menjadi persoalan kita sejak lama. Itu juga yang membuat banyak program/proyek pemerintah banyak yang mangkrak, tidak selesai, atau bahkan selesai tapi tidak mencapai tujuan manfaat sebagaimana yang diharapkan.

Program kawasan ekonomi khusus (KEK) pariwisata yang dicanangkan pemerintah saat ini proyek strategis yang diharapkan membawa dampak positif secara signifikan. Terlebih lagi, kita tahu bahwa di masa pandemi saat ini, sektor pariwisata merupakan salah satu sektor yang paling terdampak dan mengalami kemunduran.

Padahal, Indonesia sendiri cukup banyak berharap dari sektor ini. Sebagai sebuah negara besar dan memiliki banyak potensi, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sangat potensial untuk dikembangkan guna menghasilkan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun