Bangsa ini sudah memiliki landasan-landasan hukum dan peraturan lainnya sebagai patokan dalam kehidupan kerukunan sesama anak bangsa. Setiap keputusan dan tindakan kita benar atau tidak, patut atau tidak, akan selalu dinilai berdasarkan hukum dan norma yang ada.
Sikap dan penilaian sekelompok orang yang menolak perayaan imlek dengan segala alasan dan argumentasinya, tentu tetap harus kita hormati. Meskipun, itu tetap harus dinilai dan diletakkan sesuai koridor hukum yang ada.
Perayaan imlek jelas-jelas sudah memiliki landasan hukum yang sampai hari ini tidak pernah dicabut. Kita juga harus mengakui bahwa perayaan imlek dari tahun ke tahun sudah menjadi tradisi yang hidup di tengah-tengah masyarakat.
Setiap tahunnya, perayaan Cap Go Meh selalu dibalut dalam pesta rakyat bertajuk Bogor Street Festival sehingga lebih mengedepankan nilai-nilai kebudayaan dan kearifan lokal.
Akhirnya, menghormati tradisi perayaan imlek adalah perwujudan sikap kita untuk terus belajar menerima dan menghormati perbedaan yang ada sekaligus komitmen untuk menjaga persatuan dan kebersamaan sebagai sesama anak bangsa.
***
Jambi, 3 Februari 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H