Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Layakkah Soeharto Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional?

1 November 2018   20:52 Diperbarui: 2 November 2018   04:11 1587
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Soeharto (Foto: tribunnews.com)

Akhir Oktober lalu, Kementerian Sosial bersama Tim Peneliti, Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) mengusulkan 16 nama calon yang dianggap layak untuk diangkat sebagai pahlawan nasional tahun ini.

"Sudah kami usulkan ke Presiden sebanyak 16 orang. Ini sudah melalui hasil sidang Dewan Gelar. Prosesnya seleksi nama-nama calon pahlawan ini sangat ketat," ujar Menteri Sosial Agus Gumiwang di Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta, Kamis (25/10).

Pada perkembangan selanjutnya, oleh Dewan Gelar, 16 nama tersebut sudah diciutkan lagi menjadi 6 orang. Usulan tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Sesuai ketentuan, kewenangan penetapan pahlawan nasional memang dimiliki oleh Presiden.

Proses penetapan Pahlawan Nasional memang selalu menarik untuk diikuti. Ada banyak cerita, pro dan kontra yang selalu mengikutinya. Proses pengusulan sudah harus melalui jalan panjang dan berliku, mulai dari tingkat daerah sampai ke pusat. Tidak heran, biasanya selalu ada dibentuk "tim sukses" yang bekerja serius dan fokus guna meloloskan nama calon pahlawan nasional yang diusung. 

Asvi Warman Adam, pada salah satu bagian dalam bukunya "Menguak Misteri Sejarah (2010)", menyoroti tentang proses penetapan pahlawan nasional yang menurutnya hampir selalu terkait dengan aspek politik. 

Pertama kali, penetapan pahlawan nasional dilaksanakan tahun 1959. Hingga kini, sudah ada ratusan nama yang diangkat sebagai pahlawan nasional. Asvi mencatat, di Indonesia rata-rata setiap tahun diangkat sebanyak 3 orang menjadi pahlawan, walaupun jumlahnya turun naik. 

Dari daftar pahlawan nasional terdapat tiga pasang suami-istri (Ahmad Dahlan-Nyi Ahmad Dahlan, Tjut Nyak Dien-Teuku Umar, dan Soekarno-Fatmawati).

Hal menarik berikutnya, ayah dan kakek dari mantan Presiden Gus Dur, yaitu Wahid Hasyim dan Hasyim Ashari juga sudah diangkat menjadi pahlawan nasional. Bila suatu ketika Gus Dur diangkat menjadi pahlawan, tercipta rekor karena ada 3 generasi satu keluarga sekaligus.

Gus Dur, ayah dan kakeknya (Foto: nu.or.id)
Gus Dur, ayah dan kakeknya (Foto: nu.or.id)
Berdasarkan catatan sejarah, Inggit Ganarsih diyakini berkontribusi besar dalam menyokong Soekarno ke gerbang kemerdekaan dan menjadi Proklamator. Hanya saja, bila Inggit diangkat menjadi pahlawan nasional, maka akan ada dua orang istri Soekarno dalam daftar nama pahlawan. Apakah "nilai poligami" ini yang ingin disampaikan ke masyarakat?

Soeharto 

Satu nama yang paling sering mengundang kontroversi hebat dalam proses pengajuan nama pahlawan nasional adalah Soeharto, mantan presiden yang berkuasa lebih dari 30 tahun. Tahun ini, Dewan Gelar memang sudah memastikan bahwa nama Soeharto tidak masuk dalam usulan calon pahlawan nasional yang sudah diserahkan ke Presiden. 

Agak mengherankan, tahun ini nyaris tidak ada gerakan berarti untuk mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional. Padahal, putra, putri dan mantan menantu Soeharto sedang menjadi petinggi partai politik yang akan bertarung di 2019 nanti. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun