Indonesialeaks sedang menjadi sorotan. Wadah informasi publik beranggotakan 9 media massa dan 5 organisasi masyakarat sipil, baru saja merilis hasil investigasi yang berpotensi menggemparkan publik.Â
Isu yang diangkat adalah skandal perusakan barang bukti (BB) di KPK yang diduga dilakukan oleh dua penyidik KPK dari Kepolisian bernama Roland dan Harun. Dua nama ini diduga telah merusak "buku merah", sebuah catatan transaksi keuangan milik Basuki Hariman, pemilik CV. Sumber Laut Perkasa, tersangka KPK dalam kasus suap kepada mantan Hakim MK, Patrialis Akbar.Â
Konon, buku bersampul merah tersebut memuat nama-nama pejabat publik yang diduga menerima gratifikasi dari Basuki Hariman untuk memuluskan perkara penyelundupan tujuh kontainer daging sapi.Â
Satu nama yang paling menarik perhatian dan muncul dalam buku bersampul merah tersebut adalah Tito. Nama ini kemudian mengerucut pada Tito Karnavian, mantan Kapolda Metro Jaya, Kepala BNPT, kini menjabat sebagai Kapolri.Â
Hal menarik berikutnya, Indonesialeaks mengungkap bahwa aksi dua penyidik tersebut terekam oleh CCTV KPK. Pada perkembangannya, kedua orang tersebut tak lagi menjadi penyidik KPK karena telah ditarik ke institusi asalnya, kepolisian.Â
Ruang publik sejenak riuh menanggapi hasil investigasi ini. Publik terbelah. Ada pihak yang mendesak KPK untuk segera menjelaskan, mengusut, bahkan mengungkap kasus ini agar terang-benderang. Â Â Â
Sementara itu, ada juga yang menganggap hasil investigasi ini mengada-ada dan memiliki motif tertentu, salah satunya mengganggu kinerja Kepolisian di bawah kepemimpinan Tito Karnavian.
Mahfud MD, salah satu tokoh yang meyakini Tito Karnavian merupakan sosok yang bersih dan menganggap hasil investigasi Indonesialeaks sebagai pepesan kosong belaka alias hoaks. Dukungan terhadap Tito juga mengalir dari politisi khususnya pendukung pemerintahan saat ini.
"Jika Polri bisa agresif dan cepat mengungkap kasus hoax Ratna Sarumpaet, tentunya Polri bisa cepat pula mengusut Indonesia Leaks yang terindikasi menyebar hoax," kata Ketua IPW Neta S Pane, dalam keterangannya yang diterima, Jumat (12/10/2018)
Presiden Jokowi sendiri mengatakan tidak akan mencampuri urusan tersebut karena menganggapnya masuk dalam wilayah hukum. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â