Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Sesat Pikir Usulan Mencabut Hak Politik ASN

24 Juni 2018   23:14 Diperbarui: 25 Juni 2018   20:17 2868
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Foto: tribunnews.com)

Kita memahami memang ada sebagian ASN "nakal" yang dengan sengaja terlibat dalam politik praktis, menyatakan dukungan bahkan menjadi tim sukses kandidat tertentu.

Banyak selentingan isu juga bahwa syarat ASN bisa menduduki jabatan publik setingkat eselon khususnya di daerah biasanya haruslah merupakan bekas "tim sukses" sang kepala daerah saat Pilkada.

Persoalannya memang, hal-hal semacam ini terkesan dibiarkan dan seakan-akan sudah diterima menjadi hal yang lumrah dan wajar. Seharusnya memang ada upaya sistematis untuk menghentikan praktik-praktik buruk semacam ini.

Pengisian jabatan-jabatan publik harus murni berdasarkan kompetensi serta kemampuan, bukan karena faktor kedekatan atau kekerabatan.

Tapi sekali lagi, saya menolak jika itu dijadikan alasan untuk menggeneralisir seolah-olah semua ASN melakukannya.

Kita mendukung setiap upaya yang dilakukan dalam rangka memperbaiki kualitas demokrasi. Kita juga sepakat bahwa aparat birokrasi (ASN) harus bisa menjaga netralitasnya terutama dalam pilihan-pilihan politik. Namun, usulan pencabutan hak politik ASN sepertinya terlalu berlebihan dan bukan solusi.

***

Jambi, 24 Juni 2018

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun