Simulasi tentang pendamping ideal Jokowi di Pilpres mendatang semakin menarik diperbincangkan. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Indonesia Corruption Watch (ICW) tak ketinggalan mengajukan "jagoannya". Â
Sebelum menyebut nama, mereka sudah memberi syarat/kriteria calon wakil presiden (cawapres) ideal. Â Â Â Â
"Ada tiga syarat yang penting untuk dipertimbangkan. Pertama, harus sosok yang bersih dan negarawan, memiliki visi penegakan hukum dan demokrasi yang kuat dan konsisten, dan berani melawan mafia hukum dan mafia bisnis" papar Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini di sekretariat ICW, Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018). Â Â
Jika menggunakan tiga kriteria tersebut, tentu kita sepakat nama Mahfud MD bisa dikatakan yang paling ideal. Rekam jejak dan pengalamannya di bidang pemerintahan khususnya berkaitan dengan penegakan hukum jelas tak diragukan lagi.
Hingga kini, berbagai media seringkali menjadikan analisis dan pendapatnya sebagai rujukan untuk mengurai berbagai kasus hukum yang menyita perhatian publik.
Kompetensi keilmuannya di bidang hukum pun terbilang mumpuni dari berbagai karya akademis yang sudah dihasilkan.Â
Karier politik dan jabatan yang pernah diembannya cukup lengkap. Ia pernah menjadi anggota DPR, Menteri, dan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Â Â
Kelemahan
Meskipun demikian, sosok ini juga memiliki beberapa kelemahan jika diajukan sebagai pendamping Jokowi.
Pertama, dari sisi Jokowi. Patut digali lebih dalam, apakah Jokowi bisa klop dan dipasangkan dengan Mahfud MD ?. Kita ingat pada Pilpres 2014 lalu, Mahfud MD justru memilih berada di posisi yang berseberangan dengan Jokowi.
Mahfud bukanlah tokoh seperti Ahok yang bahkan berbagai media bisa membaca kecocokan dan kedekatan emosionalnya dengan Jokowi. Â Â