Mohon tunggu...
Stevan Manihuruk
Stevan Manihuruk Mohon Tunggu... Penulis - ASN

Buruh negara yang suka ngomongin politik (dan) uang

Selanjutnya

Tutup

Money

Kita Bersama BPK Kawal Pengelolaan Keuangan dan Harta Negara

10 Februari 2018   12:58 Diperbarui: 10 Februari 2018   13:09 2243
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Padahal justru mereka-mereka inilah yang diharapkan mampu memperbaiki citra BPK selaku insititusi negara agar kembali meraih kepercayaan publik. Dengan kepercayaan itu, diharapkan masyarakat mau peduli dan terlibat berpartisipasi membantu kinerja BPK dalam rangka mengawal pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan/harta negara.                                

***

Peran BPK dalam mengawal pengelolaan dan akuntabilitas keuangan dan harta negara yang dijalankan oleh berbagai instansi pemerintah merupakan tanggungjawab mutlak yang diamanatkan oleh konstitusi. Tugas maha penting ini untuk memastikan penggunaan dan pengelolaan harta negara bisa tepat guna dan tepat sasaran atau dengan kata lain tidak terjadi kebocoran apalagi penyalahgunaan.

Perlu diluruskan bahwa sekalipun tugas BPK adalah selaku pemeriksa (auditor), bukan berarti sekadar untuk mencari-cari kesalahan. Pemeriksaan justru dilakukan dalam rangka memastikan ketertiban pertanggungjawaban pengelolaan harta negara oleh instansi-instansi pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Secara lengkap, jenis pemeriksaan yang dilakukan BPK dapat digambarkan sebagai berikut:

Ilustrasi (Foto: Gambaran Umum BPK RI)
Ilustrasi (Foto: Gambaran Umum BPK RI)
Ada kecenderungan salah kaprah kebanyakan instansi pemerintah yang menganggap pemeriksaan oleh BPK sebagai momok yang menakutkan. Memang pemeriksaan oleh BPK berbeda dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh pengawas internal (inspektorat) karena BPK berhak memerintahkan penggantian kerugian uang negara jika dianggap telah terjadi kelalaian dan bukan karena tujuan memperkaya diri sendiri.                       

Anggapan itu takkan muncul jika pengelolaan dan akuntabilitas keuangan dan harta negara yang dijalankan masing-masing instansi pemerintah telah berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. Ditambah dengan pemahaman bahwa pemeriksaan dilakukan semata-mata untuk memastikan seluruh harta negara sudah diperuntukkan sebagaimana mestinya dan lagi-lagi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Sehingga, apa yang harus ditakutkan ?.   

***

Kedudukan BPK sebagai lembaga negara yang bebas dan mandiri sesuai mandat konstitusi tak berarti ia benar-benar berdiri sendiri dan tak terkait dengan pihak lain. Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya, BPK justru membutuhkan adanya dukungan dari berbagai instansi pemerintah, lembaga negara, aparat penegak hukum dan tentu saja masyarakat.

Keterkaitan dengan aparat penegak hukum misalnya. Hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan "pintu masuk" dan bahan bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap indikasi terjadinya penyelewengan keuangan negara atau korupsi.

Sementara BPK membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk terus menerus meningkatkan kinerjanya sekaligus mereformasi insititusi ke arah yang lebih baik. Adanya laporan mengenai ulah oknum-oknum nakal yang ada di tubuh BPK di satu sisi jelas berguna untuk membersihkan nama baik institusi ini.   

Akhirnya, kita harus berkomitmen bersama dengan BPK untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang lebih baik dan akuntabel. Melalui itu, program-program pemerintah yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan bisa terlaksana sebagaimana dicita-citakan. Kita bersama BPK Kawal Harta Negara.     

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun