PEGAWAI negeri sipil adalah pegawai yang diangkat dan diberi tugas oleh negara untuk melakukan suatu tugas yang telah ditetapkan. Pegawai negeri adalah posisi yang sangat istimewa. Tugas dan tanggung jawabnyapun sangat mulia yaitu menolong dan melayani masyarakat yang membutuhkan. Kalau di desa, menjadi PNS adalah sebuah kebanggaan dan suatu kehormatan. PNS dianggap mempunyai kapasitas dan kemampuan yang lebih. Orang-orang akan menaruh rasa hormat. Hal itu berasalan karena kalau di desa PNS yang ada melakukan tugas dan tanggung jawabnya dengan tulus dan menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat.
Ayah saya seorang PNS golongkan rendah yang bekerja di sebuah panti sosial di kota kecil. Panti tsb adalah panti persinggahan untuk menampung para pengemis, gelandangan, orang-orang gila untuk dididik dan disiapakan sebelum dikirimkan ke panti-panti sosial. Setiap hari, ayah dibantu dengan ibu saya memandikan mereka, memasak, membagikan jatah uang, beras dan lauk untuk keperluan sehari-hari. Benar-benar mulia.
Nilai-nilai itu untuk saat ini tampaknya sudah mulai luntur. PNS diidentikan dengan pekerja yang lambat, malas, hanya main games di kantor dan jalan-jalan ke luar pada saat jam kerja. Membuat orang menunggu berlama-lama untuk dilayani adalah ciri dan citra lain dari PNS. Mereka sudah pulang sebelum jam kerja usai. Mereka juga identik dengan orang-orang yang suka disuap, suka melakukan pungli dan lain sebagainya. Penilaian itu tidak salah, meskipun tidak sedikit PNS yang masih punyai nilai-nilai dan etika yang dijunjung tinggi.
Namun demikian, menjadi PNS tetap menjadi daya tarik tersendiri bagi banyak orang. Ada beragam alasan, meskipun para calon pelamar tahu bahwa gaji PNS tidaklah besar. Salah satu alasannya barangkali adalah adanya jaminan dan kepastian. Seorang PNS akan mendapat jaminan kesehatan untuk dirinya dan seluruh keluarganya (dg jumlah tertentu), jaminan hari tua (taspen) dan uang pensiun yang terus bisa dinikmati sepanjang hidupnya. Keistimewaan ini tidak bisa dinikmati oleh pegawai atau karyawan.
Keuntungan lain menjadi PNS adalah pendapatan dari income passive. Income di luar gaji setiap bulan yang diterima. Setiap kali ada kegiatan, PNS yang terlibat dalam kegiatan akan menerima honor, uang transportasi, lumpsum dlsb. Jika posisinya lebih tinggi, misalnya kabag/direktur (sebagai penanggung jawab suatu kegiatan) amplop akan datang dengan sendirinya, meskipun mungkin tidak keluar keringat atau hanya membuka dan menutup sebuah acara yang diselenggarakan. Belum lagi kalau ada perjalanan dinas ke luar kota/luar daerah. Pendapatan PNS dari passive income ibaratnya tinggal menghitung saja, ada berapa kegiatan setiap tahun, berapa kali melakukan perjalanan ke luar kota dlsb. Semakin tinggi posisi seseorang di pemerintahan, akan semakin tinggi passive income yang diperoleh.
Jumlah PNS di Indonesia diperkirakan sebanyak 5 juta orang. Bisa dihitung berapa uang APBN yang terserap untuk membayar PNS tersebut setiap tahunnya. Kalau dihitung rata-rata gaji PNS adalah tiga juta rupiah per orang, berarti negara harus mengeluarkan uang sebanyak 3 juta rupiah dikalikan dengan 5 juta orang. Jumlah ini belum ditambah dengan para pensiunan. Jumlah ini sebaiknya ditambahkan juga dengan pendapatan passive dari PNS (kl di DKI Jkt bisa dihitung krn ada di web pemprov)
Beberapa hari lalu, telah diumukan adanya pendaftaran menjadi PNS melalui metode CAT (computer assited test), sayangnya dalam dua hari belakangan ini sistim ini down dan tidak bisa diakses lagi. Mungkin Senin besok sudah bisa dibuka lagi. Selamat berjuang bagi mereka yang ingin menjadi PNS. Semoga berhasil. Jadilah abdi masyarakat, bukan abdi untuk diri sendiri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI