Mohon tunggu...
Jeffry Watumena
Jeffry Watumena Mohon Tunggu... -

Maju lah Negeri Ku

Selanjutnya

Tutup

Politik

Oh Aceh, Masihkah Ingin Kibarkan Bendera GAM?

4 Desember 2014   19:52 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:03 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Illustrasi Saat Partai Aceh ikut dalam Pemilihan Umum

Dalam tulisan saya kemarin apakah besok 4 Desember 2014 (hari ini) instruksi Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Muallem untuk melarang warganya untuk tidak mengibarkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) diikuti oleh rakyatnya (Aceh). Ternyata instruksi itu tidak ikuti (alias masih adanya Pengibaran Bendera GAM).

Hal tersebut dilihat saat pengibaran bendera bulan bintang mewarnai peringatan Milad GAM di halaman Masjid Cot Lpieng, Syamtalira Bayu, Aceh Utara. Masyarakat setempat antusias mengikuti pengibaran Bendera GAM, yang mana bendera itu sudah sah sebagai bendera Aceh karena sudah ditetapkan oleh DPR Aceh dengan Qanun Aceh. Selanjutnya peringatan Milad dilanjutkan dengan doa bersama.

Bagaimana pun juga Pemerintah Aceh sudah melanggar apa yang sudah menjadi kesepakatan dalam MoU Helsinki. Penekanan seorang Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) saat ini menjabat Wagub Aceh Muallem tidak diikuti oleh rakyat Aceh.

Damai nan Indah di Aceh

Disaat Presiden RI saat itu Susilo Bambang Yudhoyono memberikan jalan damai terhadap Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Hasan Tiro pemimpin Gam menyetujui kesepakatan damai. Bulan Agustus 2005 disepakatinya Perjanjian dan penandatangan damai antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah RI di Helsinki, Finlandia.Didalam Memorandum of Understanding (MoU) terdapat beberapa keinginan GAM diantaranya dituangkan kedalam Rancangan Undang-Undang Aceh yang juga belum disetujui oleh akhir masa Pemerintahan RI.

Masih terganjalnya Rancangan UUPA yang belum disetujui oleh Pemerintah RI yaitu soal Qanun Bendera dan Lambang Aceh masih menggunakan simbol-simbol Gerakan Separatisme. Sedangkan masalah lainnya yaitu soal RPP Migas dan soal Pertanahan Aceh. Hal ini juga belum ada kesepakatan dari Pemerintahan RI yang baru.

Dari tahun ketahun setiap 4 Desember pasti terdengar letusan peluru dari senjata api yang ditembaki oleh orang tak dikenal (OTK) menandakan hari jadi GAM. Tetapi sampai tulisan saya buat masih belum terdengar. Semoga saja tidak ada lagi terdengar suara letusan senjata api itu. Kehidupan yang damai dan aman jika perdamaian di tanah Rencong itu tetap terjaga oleh masyarakat Aceh. Tujuan hidup untuk menuju kesejahtraan pasti tercapai. Atjeh Loen Sayang..Hidup dalam damai sangatlah indah.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun