Ini tugas pemerintah yang cukup besar tantangannya. Bagaimana menggerakkan perekonomian ditengah sedang pendemi covid 19. Pertanyaannya seberapa dalam kontraksi dan tekanan mengapa dunia property dalam hal ini bisnis kepemilikan atau sewa property melemah akibat adanya pendemi covid 19? Pengalaman saya yang menggeluti bisnis broker property, ditengah tekanan akibat covid 19, dampaknya adalah roda bisnis terganggu baik yang dirsakan oleh perusahaan skala besar dengan orientasi tujuan eksport (order pending), perusahaan orientasi pasar lokal yang melemah akibat permintaan barang yang turun akibat daya beli konsumen juga melemah khususnya di sektor pariwisata, penerbangan dan juga kontruksi akibat dan dan pendanaan terganggu.Â
Bagaimana pun juga orientasi pemerintah dalam hal pendanaan pembangunan saat ini sedang dilakukan re-fokusing yang sudah berjalan sejak Covid 19 menerjang wilayah negara Indonesia. Otomatis perencanaan pembangunan fisik dan lain-lain termasuk dipending dan dananya dialihkan ke bidang kesehatan seperti pengadaan APD, Fasilitas kesehatan di rumah sakit, proteksi kesehatan paramedis, dan juga bidang jaminan sosial sebagai akibat yang terdampak ketika kebijakan pembatasan (PSBB) dilakukan. Pun juga dana untuk meningkatkan daya beli masyarakat dengan memberikan bantuan hibah sosial dari beberapa kementerian seperti kementeria Koperasi dan KUKM untuk para pelaku usaha UKM.Â
Lalu bagaimana dengan bisnis property yang juga mempunyai impack yang luas dalam penyediaan lapangan pekerjaan maupun dalam menggerakan sektor usaha, seperti usaha suplay bahan material bangunan, toko bangunan, ukm produksi bahan bangunan (genting, bata merah), kontraktor yang mempunyai tenaga kerja sesuai dengan skill seperti arsitek, estimator, pengawas, tukang dan asisten tukang. Demikian juga dengan developer yang mempunyai usaha di bidang penyediaan perumahan, apartemen, penjualan kavling, serta juga yang bergerak di bidang aspel legal seperti kantor notaris dan karyawannya.
Bagaimana agar sektor property bergerak? menurut hemat saya pemerintah perlu memberikan stimulus pada pelaku usaha property, termasuk menurunkan harga rumah subsidi agar rakyat masih bisa punya akses untuk memiliki rumah. Turunkan DP atau bahkan NOL kan DP serta bunga KPR turun. Begitu juga di segi market, hendaknya didorong agar yang mempunyai daya beli yang tinggi dan mempunyai kepastian dalam pembayaran diberikan fasilitas untuk dapat membeli dan memiliki property. Kelompok ini misalnya karyawan swasta di level menengah dan ASN. Bergeraknya kelompok yang mempunyai dan masih mempunyai daya beli akan berpengaruh terhadap perekonomian lainnya. Dengan sendirinya maka lapangan pekerjaan pun pelan tapi pasti akan terbuka di sektor property ini.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI