[caption caption="Salah satu kelompok Sekdilu 39 saat berbincang dengan para imigran di Asrama Haji"]
Apa yang sudah dilakukan oleh Indonesia?
Indonesia bukan negara anggota UNHCR namun Indonesia memberikan kontribusi dalam isu people smuggling seperti menyediakan rudenim untuk para migran dan membantu dalam penanganannya. Tidak hanya itu, Indonesia juga melakukan penjagaan di wilayah perbatasan laut dengan menempatkan Polisi Air serta membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di pesisir pantai serta melakukan sosialisasi terhadap masyarakat pesisir mengenai people smuggling. Adapun dalam menangani isu people smuggling, Indonesia tidak sendiri melainkan dibantu oleh International Organization on Migration (IOM).
Salah satu contoh nyata kasus people smuggling adalah kasus yang terjadi di Pantai Samas, Yogyakarta pada 17 Februari 2012 lalu. Bapak Sadino, salah satu anggota kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) di pesisir Pantai Samas menjadi saksi nyata sekaligus pelaku dalam menghentikan people smuggling. “Go...Go...” ungkapnya saat menceritakan bagaimana dia mengingat kilas balik upayanya dalam mencegah people smuggling. Pada saat mendengar kata ‘go’ tersebut dia melihat banyak orang asing yang berlari menuju ke 6 perahu miliknya yang telah disewa namun usaha mereka gagal karena ditangkap oleh Polisi Air. Bapak Sadino sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan Polisi Air setempat karena kecurigaannya kepada penyewa perahu yang beralasan akan menangkap ikan padahal pada bulan tersebut bukan waktu yang tepat untuk melakukan kegiatan nelayan. Kecurigaannya juga didasari pada cerita mengenai kasus people smuggling yang terjadi di Gunung Kidul dan mendorongnya untuk mengadukan hal tersebut kepada Polisi Air setempat. Laporannya ditangggapi oleh Polisi Air dan dilakukan upaya-upaya untuk menangkap para migran ireguler tersebut sehingga tertangkaplah 30 orang. Gambaran tersebut memperlihatkan bahwa betapa pentingnya kelompok-kelompok pengawas yang dibentuk di tiap pesisir pantai dan koordinasi yang baik dengan pejabat pemerintahan setempat untuk menangani kasus people smuggling.
[caption caption="Pak Sadino, warga Samas yang menjadi mitra Polair Polsek Bantul dan Polda DIY "]
Setelah para migran iregular tersebut ditangkap, mereka akan didaftarkan ke UNCHR dan melewati assessment untuk mendapatkan status sebagai refugee. Dengan statusnya tersebut, mereka baru bisa mendapatkan kesempatan untuk resettlement, repatriation atau pun integration into community.
(DSS/AS)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H