by : Abu Jian*
Berdasarkan hasil identifikasi yang telah dilakukan Istitute For Social Empowerment and Democracy (INSED), Universitas Ibnu Chaldun (UIC) dan Badan Kesatuan Bangsa-Bangsa dan Politik (BakesbangPol) Provisi DKI Jakarta, maka dalam upaya penertiban pasar Tanah Abang bersama ini direkomendasikan :
Solusi Jangka Pendek
- Penutupan jalan/ pengalihan arus lalulintas jalan raya (Rekayasa Lalin) pada jam-jam tertentu khususnya kendaraan dari arah blok G menuju blok A-B
- Perlunya penertiban aktivita PKL khususnya yang berdagang di trotoar-trotoar dengan melalui pembinaan dan pengawasan berelanjutan.
- Terhadap adanya parkir liar hingga yang tidak saja menggunakan trotoar namun sampai penggunaan sebagian badan jalan harus ditertibkan dengan pelarangan dan pengalihan parkir khususnya roda dua kelantai dasar blok G atau tempat-tempat yang layak yang disediakan pemerintah.
- Perlu diadakan pembinaan dan penindakan secara tegas terhadap sopir angkot, taksi, bajaj hingga ojek yang ngetem dipinggir jalan terutama di depan gerbang keluar masuk parkir kendaraan blok A -- blok B.
- Perlu adanya pengalihan arus pejalan kaki dari stasiun Tanah Abang yang masih lebih cenderung melintasi jalan blok F menuju Blok A dan pada titik kemacentan (Blok A-B) dengan menggunakan atau mempersiapkan jalur pejalan kaki melalui blok E.
- Perlibatan masyarakat setempat dalam upaya menjaga ketertiban baik dalam bentuk pembinaan maupun pengawasan berkelanjutan.
- Evaluasi kinerja PD Pengelola Pasar Tanah Abang untuk mengukur kinerja pengelolaan pasar Tanah Abang selama ini
Solusi Jangka Panjang
- Pembuatan jalan alternatif untuk lalulintas jalan raya
- Pembuatan jalan/jalur khusus penumpang dari stasiun tanah abang tampa
- Pembuatan jembatan penyeberangan pada titik-titik kemacetan untuk pejalan kaki yang dibarengi dengan pemagaran pada perlintasan penyeberangan yang sering digunakan sehingga tidak ada pilihan lain untuk menyeberang selain jembatan penyeberangan yang telah disediakan
- Penataan ulang pasar Tanah Abang secara keseluruhan dengan cara bertahap sehingga lebih teratur
- Pengadaan terminal atau sejenisnya untuk digunakan dalam menaikkan dan menurukan penumpang
- Perehaban blok G yang merupakan tempat relokasi karena terkesan kumuh dan membahayakan bagi pedagan maupun pengunjung karena bangunan tersebut telah mengalami keretakan parah khususnya di lantai 4 (empat)
 Demikian rekonendasi dari hasil pengkajian yang telah dilakukan INSED di bulan November 2017 dengan harapan apa yang menjadi hasil identifikasi dapat menjadi masukan terhadap pemerintah Provinsi DKI Jakarta maupun instansi terkait lainnya dalam menyukseskan upaya penertiban kawasan pasar Tanah Abang.
*Peneliti INSED
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H