Mohon tunggu...
SARWAN MSDM
SARWAN MSDM Mohon Tunggu... profesional -

Konsultan MSDM

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Refleksi atas Kasus Sengketa Lahan di Bukit Duri

13 Desember 2017   00:20 Diperbarui: 13 Desember 2017   00:32 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan hasil survey lapangan dengan mengadakan pertemuan warga yang menjadi korban penggusuran oleh Pemda DKI dan telah memenangkan gugatan atas kebijakan tersebut di wilayah Bukit Duri, ditemukan beberapa fakta yang menjadi renungan bagi kita semua terlebih lagi terhadap oknum yang menyandang aparatur pemerintah dalam melakukan eksekusi terhadap lahan tempat masyarakat bermukim.

Dalih pembangunan atau penataan kota atau program apalah namanya yang dicangkan pemerintah tentunya telah terencana dengan tujuan untuk kemaslahatan orang banyak. Namun apakah dengan dalih itu lantas mengorbankan masyarakat? Apakah pemerintah sudah kehabisan cara untuk melakukan cara yang lebih baik dan tidak berakibat pada penderitaan rakyat? 

Bukankah tujuan dari pembangunan yang dicanangkan merupakan upaya untuk menjadikan masyarakat kearah yang lebih baik? Hal-hal ini tentunya perlu jawaban yang tepat dalam penyelesaian perkara yang bersentuhan dengan masyarakat.

Pada beberapa warga di wilayah-wilayah tertentu khususnya di Bukit Duri yang tanahnya terkena penggusuran terpaksa merelakan walau terasa berat tetapi "mau diapalagi toh pemerintah telah melakukannya" kata mereka. Sedangkan terhadap warga yang juga terkena proyek penggusuran pemerintah era Ahok-Djarot namun tidak hanya tanah semata melainkan terdapat bangunan tempat tinggal mereka merasa sangat keberatan. Sehingga mereka berjuang dengan melakukan gugatan terhadap apa yang dilakukan pemerintah yang dianggap semena-mena. 

Mereka menilai kebijakan pemerintah tersebut justru sedang menghabisi masyarakat kecil di Jakarta dengan melakukan penggusuran dan merelokasi warga eks penggusuran ke Rusunawa di Rawa Bebek yang menjauhkan mereka dari mata pencaharian belum lagi dengan tambahan beban untuk memikirkan pembayaran setiap bulan terhadap tampat baru yang mereka diami.

Melalui gugatan yang dilakukan warga eks penggusuran memperoleh kemenangan dari putusan pemerintah. Melalui putusan tersebut pula masyarakat melakukan pertemuan untuk bermusyawarah (senin, 30-10-2017) mengenai langka berikut yang akan di ambil.

Ketika kita merefleksi atas kejadian tersebut maka dapat dipetik pelajaran berharga bahwa pemerintah dalam menjalankan pemerintahan ketika kebijakan berbenturan dengan masyarakat maka perlulah dicari solusi yang terbaik dengan melibatkan masyarakat dan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan sehingga dalam pelaksanaan program tidak sedang mengorbankan masyarakat kecil.

Catatan Bukit Duri 28-10-2017

By : Abu Jian (Peneliti INSED)

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun