Mohon tunggu...
Holil Sumarna
Holil Sumarna Mohon Tunggu... karyawan swasta -

seorang buruh dikawasan industri yang cinta ilmu,gemar membaca,mencoba menulis.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Menjadi Pelanduk di Tengah Perang Opini

17 Juni 2012   18:53 Diperbarui: 25 Juni 2015   03:52 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Hiruk pikuk pilgub DKI jakarta , black campign mau pun opini terbalik terhadap lawan politik sebuah ‘kewajaran” yang sering terjadi dalam pergulatan politik di Indonesia. Hal inibukan hanya dalam pilkada saja tetapi hampir dalam setiap momen selaluterjadi perang opini. Yang masih hangat adalah perang opinikonser Lady Gaga dan jaringan Islam Liberal denganFPI juga Indonesia tanpa JIL.

Bukan hal yang aneh terjadinya perang opinidi alam demokrasi. Opini publik menjadi salah satu institusi terpenting di alam demokrasi. Dan opini publik sangat ditentukan oleh media.Media juga bisa berperan sebagai alat kontrol sosial untuk terciptanya proses demokratisasi.Sehingga mediasering di sebut sebagai pilar ke empat dari demokrasi.

Seiring dengan pesatnya perkembangan zaman, kini media menjadi sebuah industrialisasi yang memerlukan para pemilik modal dalam usahanya. Inilah yang menjadi ironi dari sebuah demokratisasi ketika pemilik modal dari sebuah media bertemu dengan sebuah kepentingan, baik kepentingan orang lain maupun kepentingan sipemilik modal maka media kini tidak tampil dalam wajah yang independen tapi menjadi sebuah media partisan.

Media menjadi sebuah lembaga yang partisan untuk kelompok pemilik modal, kelompok politik tertentu atau menjadi kepentingan politik sipemilik modal ketika pemilik media itu terlibat langsung dalam partai politik.

saat ini disalah satu stasiunTV mungkin kita sudah terlalu sering melihat sebuah iklan politik oleh pemilik televisiyang mengisahkan dirinya seorang pengusaha yang ingin terjut ke dunia politik dengan alasan ingin memperbaiki bangsa dan negara, sebuah keinginan yang sangat mulia. Dengan iklan yang berulang ulang nampaklah sebuah opini publik yang dibangun oleh si pengusaha tersebut secara langsungsehingga dibawah alam sadar pemirsa akan terbentuk bahwa si pengusaha dan sebuah partai baru yang menjadi kendaraanya adalah sebuah sebuah partai yang akan membawa perubahan menuju Indonesia baru padahal belum teruji dan mereka bukanlah politikus yang baru tetapi para pemain politik lama.

Satu media memberikan kasus lumpur lapindo berulang-ulang dan menjadi tema utama di lain pihak media lain memberitakan penangkapan KPK dalam kasus suap perpajakan yang didalamnya ada seorang karyawan Bhakti Investama yang merupakan perusahan dari pemilik sebuah group televisi.Jadilah masyarakat bagai pelanduk di tengah gajahmedia televisi besar yang berperang opini.

Masyarakat sebagai konsumen media dituntut untuk cerdas ketika menyikapi sebuah berita dengan menggali sumber berita dari berbagai media atau masyarakat itu sendiri yang memberitakan sebuah kabar yang terjadi sesuai fakta dan data yang terjadi melalui Facebook, Twitter,blogging, Kommpasiana dan sosial media lainnyasehingga berkembang menjadi sebuah Jurnalismemasyarakat..

Citizen Journalism (Jurnalisme Masyarakat) sebuah gerakan masyarakat yang sadar akan berita yang tidak seimbang atau tidak independen dalam menyampaikan berita ketika dunia pers di Indonesia mulai luntur keberpihakannya kepada masyarakat akibat lebih cendrung berpihak kepada korporasi yang menaungi sebuah media tersebut.

Maka jadilah kita pembaca yang cerdas atau menjadi ‘wartawan” untuk diri kita sendiri atau jurnalisme masyarakat sebagai jurnalisme tandingan( Counter journalism) dengan belajar menulis dan menulislah di berbagai media didunia maya.

Kartika Wanasari, 16 Juni 2012.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun