Mohon tunggu...
Saepul Solihin
Saepul Solihin Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Pandeglang-Banten

Selanjutnya

Tutup

Money

MENUMBUHKAN NILAI KEBANGSAAN PEMUDA INDONESIA DALAM MENJAWAB MASYARAKAT EKONOMI ASEAN 2015

3 Juni 2015   18:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:22 4941
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebagai negara terluas di ASEAN, Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat melimpah dibanding dengan negara ASEAN lainnya.  Jumlah penduduk ASEAN kurang lebih berjumlah 600,000,000 jiwa, hampir setengah dari jumlah penduduk ASEAN tersebut bermukim di Indonesia dengan jumlah penduduk 250,000,000 jiwa. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) memberikan potensi yang sangat besar terhadap pertumbuhan perekonomian masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan kekayaan yang melimpah harus mamahami ekonomi ASEAN bukan semata sebagai ancaman melainkan suatu peluang bagi generasi muda Indonesia memasuki pasar dunia dan menjadi kekuatan baru ASEAN disegala sektor, paling tidak menguasai hampir seluruh pasar ekonomi ASEAN.

Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berawal dari kesepakatan para pemimpin ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia. Tujuan dibentuknya MEA untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian di kawasan ASEAN dan diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi antar negara ASEAN. Konsekuensi atas kesepakatan MEA tersebut berupa aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal. MEA dapat berakibat positif atau negatif bagi perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah dan pemuda Indonesia perlu melakukan strategi dan langkah-langkah agar Indonesia siap dan dapat memanfaatkan momentum MEA..

Sebenarnya bangsa Indonesia sudah siap menghadapi MEA. Asalkan pemerintah dan generasi muda Indonesia sadar akan kemampuan diri dan memahami nilai kebangsaan Indonesia secara baik. Pada era globalisasi sekarang ini, pemuda Indonesia memerlukan kerjasama dengan negaranya dan bisa bersaing dengan negara lain. Pemuda Indonesia dari berbagai ras, suku, bahasa, agama dan budaya, diharapkan terus bekerja keras untuk mengharumkan nama bangsa diberbagai belahan dunia dengan prestasi dan bidangnya masing-masing. Bung Karno dan Bung Hatta sebagai bapak bangsa senantiasa menyuarakan semangat kebangsaan bangsa Indonesia dengan menanamkan sejarah kebangsaan. Namun, dengan berkurangnya penghargaan terhadap jasa-jasa para pahlawan mengakibatkan semakin terkikisnya nilai-nilai kebangsaan yang tak sesuai dengan jati diri bangsa. Umar Kayam pernah menyatakan bahwa generasi 1950-an dan seterusnya dipengaruhi oleh kebudayaan Indonesia yang terkait erat dengan semangat kemerdekaan dan kedaulatan bangsa. Perkembangan zaman dan pengaruh budaya asing sedikit demi sedikit menggerus rasa cinta tanah air.

Menurut Undang-undang No.40 tahun 2009 tentang kepemudaan pasal 1 menjelaskan bahwa pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun. Pemuda juga memiliki peran, tanggung jawab, dan hak pemuda, yang tertuang dalam pasal 16 yang berbunyi, bahwa pemuda berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional . Peran pemuda Indonesia sangat diharapkan dalam peluang dan tantangan MEA. Setiap generasi muda Indonesia dituntut ikut serta dalam menjalankan kewajibannya sebagai warga negara yang baik. Seperti halnya dalam memahami nilai kebangsaan Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab dalam mengembangkan, membimbing, menjaga dan memfasilitasi para pemuda agar siap menjadi penerus tongkat estafet kepemimpinan bangsa dan negara melalui upaya pemerintah. Dalam Undang-undang No. 40 tahun 2009 juga dijelaskan mengenai Penyadaran, Pemberdayaan, dan Pengembangan kepemudaan terutama pengembangan dibidang kepemimpinan dan kewirausahaan yang sangat relevan dalam dalam menyongsong MEA 2015.

Nilai-nilai kebangsaan merupakan cerminan dari sebuah negara masa kini dan akan datang yang bersumber dari nilai-nilai budaya yang dimiliki bangsa itu sendiri. Semangat kebangsaan dan gotong royong adalalah nilai yang menjadi ruh bangsa Indonesia.  Menurut Ernest Renan (1998), nilai kebangsaan adalah suatu asas kerohanian yang timbul dari kemuliaan bersama yang merupakan aspek historis dan aspek solidaritas yang tetap mempergunakan warisan masa lampau. Menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan adalah upaya untuk membangun satu karakter bangsa yang berdaulat dan berintegritas tinggi. Nilai kebangsaan yang berakar dari nilai-nilai budaya Indonesia juga dapat dijadikan sebagai pemersatu bangsa dari berbagai ras dan suku bangsa.

Oleh karena itu, pemuda Indonesia harus terus semangat menumbuhkan nilai kebangsaan yang secara umum, terdapat dalam nilai-nilai budaya masyarakat suku bangsa di seluruh Indonesia. Hal tersebut bisa menjadi tali pengikat untuk menjalin persatuan dan kesatuan dalam berbagai suku bangsa menjadi satu bangsa Indonesia. Menurut penjelasan Rustam E. Tamburaka (1999: 82), nilai kebangsaan yaitu bila warga negara bersedia memberikan pengorbanan bagi eksistensi bangsanya, maka bangsa tersebut tetap bersatu dalam kelangsungan hidupnya.

Mulai akhir tahun 2015 Indonesia akan secara resmi menjadi salah satu negara dalam keanggotaan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC). MEA merupakan realisasi pasar bebas di Asia Tenggara yang tercantum dalam Framework Agreement on Enhancing ASEAN Economic Cooperation pada tahun 1992. Para Kepala Negara mengumumkan pembentukan suatu kawasan perdagangan bebas di ASEAN (AFTA) dalam jangka waktu 15 tahun. Hingga pada deklarasi ASEAN Concord II di Bali pada 7 Oktober 2003 Para Petinggi ASEAN mendeklarasikan pembentukan MEA dipercepat pada tahun 2015 yang akan aktif diimplementasikan 1 Januari 2016. Sebagai bukti legal dan konstitusional bagi negara anggota ASEAN maka dibuatlah ASEAN Charter (Piagam ASEAN). Sebagai payung berbagai perjanjian kerjasama di tingkat ASEAN Indonesia meratifikasi piagam tersebut menerbitkan UU No. 38 tahun 2008. Tujuan dibentuknya MEA adalah tercipatanya kawasan ekonomi ASEAN yang mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi dan meningkatkan stabilitas perekonomian secara kompetitif dan terintegrasi antar negara ASEAN.

 Sebagai kawasan ekonomi terpadu, ASEAN dengan luas sekitar 4,470,000 km² dan jumlah penduduk 600,000,000 jiwa dari 10 negara anggota (Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Brunai Darussalam, Kamboja, Vietnam, Laos dan Myanmar) diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan memacu daya saing ekonomi kawasan ASEAN yang diindikasikan melalui terjadinya arus bebas (barang, jasa, investasi, tenaga kerja, dan modal). MEA mempunyai gambaran karakteristik utama dengan pasar tunggal dan basis produksi, kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi, kawasan dengan pembangunan ekonomi yang adil, dan kawasan yang terintegrasi pada ekonomi global. MEA 2015 diharapkan akan mengatasi kesenjangan dan mempercepat integrasi negara-negara ASEAN yang masih timpang dalam pembangunan infrstruktur dan sumber daya manusia dalam mendorong kemajuan pembangunan di negara ASEAN secara berkelanjutan. Oleh karena itu, dalam merealisasikan Visi yang menguntungkan semua pihak dalam Komunitas ASEAN 2020 dibutuhkan kerjasama dan kesiapan antar pemangku kebijakan.

Peranan pemuda Indonesia sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan dan peluang dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Salah satunya adalah dengan menumbuhkan nilai kebangsaan cinta tanah air untuk menjaga kedaulatan dan nilai-nilai kearifan lokal Indonesia. Cinta tanah air adalah perasaan yang timbul dari dalam hati sanubari seorang warga Negara, untuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan. Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dilahirkan oleh generasi yang mempunyai idealisme cinta tanah air & bangsa, kalau tidak, mungkin saat ini kita bangsa Indoneia masih dijajah oleh para penjajah. Pemuda Indonesia harus aktif dalam berbagai Komunitas ASEAN yaitu Masyarakat Politik Keamanan ASEAN dan Masyarakat Sosial Budaya ASEAN. Sebagai contoh, dalam menghadapi Masyarakat Budaya ASEAN banyak warisan sosial budaya Indonesia yang mempunyai kesamaan dengan negara ASEAN lainnya. Oleh sebab itu, banyak warisan sosial budaya yang perlu dilestarikan dan dikembangkan lebih menarik, generasi muda Indonesia harus terus meningkatkan kemampuan, kreatifitas, ilmu pengetahuan dan teknologi agar dapat menjawab peluang dan tantangan masyarakat ekonomi ASEAN 2015.

Generasi muda Indonesia yang berjuang dibidang olahraga adalah salah satu contoh yang bisa dijadikan tauladan. Cintanya pada tanah air dan bangsa melebihi cintanya pada diri sendiri yang harus dihormati dan dihargai. Mereka berjuang keras untuk mengharumkan nama bangsa Indonesia. Menjadi yang terbaik di berbagai negara dalam setiap kompetisi adalah tujuan utama yang hendak mereka capai. Setiap generasi muda Indonesia bisa memberikan yang terbaik untuk negaranya, sesuai kemampuan dan prestasinya masing-masing.Para pemuda Indonesia seperti TKI, olahragawan, pengusaha, penyayi, pendidik, diplomat, dan pelajar  adalah orang yang terus-menerus berjuang menjadi orang Indonesia di negeri orang . Mereka bertahan meski jauh di negeri orang, berjuang dan memberikan yang terbaik bagi negerinya. Ke-Indonesia-an tak hilang ketika mereka meninggalkan wilayah Indonesia. Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela, menjaga dan melindungi tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikannya dan melestarikan alam dan lingkungan.

Ada berbagai upaya yang bisa dilakukan pemuda Indonesia dalam menjawab MEA 2015, diantaranya adalah sebagai berikut:

1)    Menumbuh nilai Pancasila dan NKRI sebagai dasar ideology dalam memaknai kehidupan bernegara. Dengan begitu pemuda Indonesia memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara yang baik.

2)    Ada ungkapan yang menyatakan bahwa, bangsa yang besar adalah bangsa yang memahami sejarah bangsa dan perjuangan para pahlawannya.

3)    Menjaga diri dari paham-paham atau ajaran yang merusak nilai kebangsaan Indonesia yang dapat menimbulkan perpesahan. Indonesia adalah negara demokrasi terbaik di dunia yang wajib menjaga perdamaian dunia sesuai dalam UUD 1945 alinea ke-4. Pemahaman komunisme, terorisme dan destruktif adalah contoh pemahaman yang tidak sesuai dengan demokrasi Indonesia dan harus dihindari.

4)    Mengembangkan diri dan lebih terbuka dalam membangun relasi dengan banyak teman dari berbagai negara, terutama antar negara ASEAN. Pemuda Indonesia harus menjadi agen perubahan dan memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat banyak. Berani menciptakan ide dan inovasi baru dalam menyongsong MEA 2015. Tidak semua orang memiliki ide atau gagasan yang bagus, ide adalah hal utama (Retno: 2008). Pemuda biasanya memiliki ide baru yang cemerlang dan dapat memberikan perubahan bagi masa depan  bangsanya.

5)    Memaknai kearifan lokal seperti gotong royong sebagai pemersatu antar berbagai suku, ras, bangsa, bahasa dan agama. Memupuk rasa kesatuan dan persatuan sangat diperlukan dalam menjaga mentalitas yang tidak koruptif dan berintegritas tinggi.semangat perubahan. Bung Karno pernah bilang dalam orasinya “berikan aku sepuluh pemuda maka akan ku guncangkan dunia”.

 Pemuda adalah generasi penerus yang menjadi tumpuan suatu bangsa dan memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat secara umum. Dalam makna yang positif aspirasi yang dimiliki pemuda adalah mengenai semangat pembaharuan, membuat perubahan ke arah yang lebih baik dan sebagai agen perubahan. Negara Indonesia mengharapkan para pemuda mampu menghadapi MEA dengan semangat nasionalisme dan cinta tanah airnya yang tinggi, inovasi, dan kreatifitas-kreatifitasnya. Oleh karena itu, pemuda sebagai agen perubahan harus melihat kesepakatan MEA 2015 bukan sebagai ancaman melainkan semangat perubahan dan optimis sebagai sebuah peluang dan kesempatan dalam memajukan perekonomian bangsa. Dengan begitu tujuan agar Indonesia mampu bersaing secara kompetitif dalam persaingan ekonomi Masyarakat ASEAN dan juga global dapat terlaksana.

Menumbuhkan nilai kebangsaan pemuda Indonesia dalam menjawab Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) adalah pemuda Indonesia perlu menanamkan cinta tanah air atau nasionalisme yang tinggi dan perlunya pengembangan karakter sumber daya manusia. Karya tulis ilmiah yang penulis buat ini diharapkan mampu memberikan wawasan baru mengenai pentingnya nilai kebangsaan, kecintaan pada tanah air, dan kerja keras membangun Indonesia dalam menjawab Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, karena siap atau tidak siap MEA adalah kenyataan yang harus dihadapi, yang muda yang berkarya dan penggerak perubahan menuju Indonesia emas, hebat, mandiri, dan bermartabat.

 

Daftar Pustaka

Dewanti, Retno. 2008.Kewirausahaan. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Atma Gaganeswara Diterima tanggal 15 Mei 2015 pada (Sekilas Teori Kebangsaan Ernest Renan) https://narsulin.wordpress.com/2012/11/13/sekilas-teori-kebangsaan-ernest-renan 

Safran Sofyan Diterima tanggal 16 Mei 2015 (Implementasi Nilai-nilai Kebangsaan Generasi Muda Dalam Era Demokrasi) http://www.lemhannas.go.id/portal/daftar-artikel/2010-implementasi-nilai-nilai-kebangsaan-generasi-muda-dalam-era-demokrasi.html 

Nurfahmi Islami Kaffah Diterima tanggal 16 Mei 2015 pada (Kontribusi besar wirausahawan muda Indonesia jelang MEA) http://depoknews.com/kontribusi-besar-wirausahawan-muda-indonesia-jelang-mea/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun