Mohon tunggu...
reza novyantara
reza novyantara Mohon Tunggu... -

ART

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Hak dan Kewajiban Warga Negara Republik Indonesia

8 April 2014   08:49 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:55 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia

Kita sebagai warga Negara Indonesia pasti mempunyai hak dan kewajiban bernegara, dalam warga Negara pasti ada hukum yang mencatumkannya berupa hukuman dari pelanggaran hak dan kewajiban tersebut, dalam pasal-pasal sangat jelas tertera yaitu:

Dalam undang-undang sudah sangat jelas di tuliskan, jadi kalau yang melanggar pasal-pasal tersebut akan terjerat hukum, tetapi warga Negara Indonesia ini ada kira-kira 250 juta jiwa, jadi sangat sulit para penegak hukum untuk melihat secara satu-satu dan menyeluruh jadi peran utama atau actor pertama dari semua ini adalah ya diri kita sendiri, jangan mengandalkan penegak hukum untuk memberitahu anda kalau anda salah, jadilah pelopor untuk berbuat benar.

Tidak sedikit pihak-pihak tertentu yang melanggarnya bukan hanya warga saja tetapi petinggi petinggi Negara ini yang melanggar, seperti hak seharusnya didapatkan warga Negara Indonesia ini.

Sebagai contoh hak yang seharusnya didapatkan warga Negara malah harus hilang, seperti masih banyak sekali masyarakat miskin di Indonesia ini dan justru malah orang-orang tertentu yang sudah kaya malah mengkayakan pribadi, hal ini seperti diagram pyramid saja yang miskin makin miskin dan bertambah yang kaya makin dikayakan, dan contoh lainnya adalah lapangan pekerjaan yang sangat sedikit berkembang dari pada perkembangan jumlah penduduknya, dan ada lagi yaitu yang seharusnya warga Negara dilindungi dari Negara malah ditakuti oleh negaranya sendiri seperti tragedy pemukulan oleh pelindung masyarakat, para TKI yang justru seperti dibiarkan atau diacuhkan dari Negara padahal di Negara dia bekerja, dia disiksa, diperbudak, bahkan akan di hukum mati sekalipun, yang lebih sedihnya adalah hal itu tidak hanya terjadi di luar negri saja bahkan sangat marak hal ini terjadi di dalam negri di Negara kita yaitu Indonesia yang terkenal dengan budaya yang ramah dan sopan, hal ini menodai akan budaya kita ini.

Ada apa yang salah dengan Negara kita ini, Negara yang penuh suku, budaya, bahasa, dan agama ini ternodai akan pihak-pihak yang menggunakan ego dan pikiran jahatnya untuk merusak Negara kita ini, kita dijajah oleh teknologi, budaya, dan pengadudombaan yang membuat kita jadi perang antar soudara kita ini perang yang melemahkan cengkraman burung garuda akan bhineka tunggal ika-nya, kita Negara Indonesia harus bersatu dengan gerakan pertama, gerakan dasar yaitu mematuhi peraturan di Indonesia ini salah satunya HAK Dan KEWAJIBAN WARGA NEGARA, hak yang seharusnya didapatkan oleh warga Negara itu kembali, dan kewajiban sebagai warga Negara itu harus kita lakukan dengan baik.

Negara kita ini penuh dengan pendapat atau opini yang sebagaimana harus kita musyawarahkan dengan baik, dan membangun Indonesia ini dengan hal-hal yang positive.

Negara kita ini butuh para generasi  muda yang membara akan api prestasi dalam membangun Negara kita, dan jangan pernah untuk melupakan mendinginkan hati dalam melakukan segala tindakan, ketika kita membarakan api dalam perstasi saja maka Negara kita akan berlari maju dengan kaki satu.

Hak dan Kewajiban sebagai warga Negara ini sangat penting dalam kehidupan bernegara di Indonesia ini, bukan hanya menjalani hidup saja di Negara ini tetapi ada aturan aturan atau kewajiban dalam berasyarakat di Negara kita ini dan jika kita melanggarnya maka kita akan mendapatkan sanksi yang sepadan, dan masyarakat atau warga Negara Indonesia ini juga mempunyai hak yang harus di penuhi oleh Negara kita Negara Indonesia ini, tetapi hak ini sepertinya salah sasaran, yang seharusnya diberikan ke masyarakat justru memakannya sendiri atau membagikannya kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam berkehidupan bernegara ini kita memiliki peraturan yang sudah ditetapkan sejak dahulu dan terus mengalami pembaharuan, dalam peraturan ini yaitu hak dan kewajiban ini kita mempelajari arti disiplin dalan berkehidupan apabila kita tidak melakukannya maka kita sama saja bercermin akan pribadi diri kita sendiri, jadi kalau anda masyarakat Indonesia sering melanggar peraturan ini maka orang-orang bisa melihat sikap anda walaupun anda tidak dekat, maksudnya adalah peraturan ini dibuat untuk menjalankan Negara Indonesia ini menjadi yang lebih baik, dan membentuk masyarakat Indonesia yang berdisiplin dan sopan.

Indonesia banyak memiliki pulau tetapi mudah juga hilang ketangan yang tidak bertanggung jawab, itu juga termasuk kewajiban kita sebagai warga Negara Indonesia untuk menjaga dan memeliharanya dengan baik, maka saat itu kita cinta Negara Indonesia beserta masyarakat Indonesia lainnya.

Hak dan kewajiban warga Negara ini bukan hanya untuk kita seorang tapi dibutuhkan seluruh warga Negara Indonesia ketika ada orang yang tidak tahu akan hal ini atau lupa atau juga pura-pura lupa maka dakwahkan lah sebagaimana Rasul-mu menyebarkan agama ALLAH.

Inti dari opini ini adalah dimana ketika kita membangun HAK Dan KEWAJIBAN WARGA NEGARA sesungguhnya kita telah  membangun pondasi yang kuat dalam menuju Indonesia yang hebat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun