Mohon tunggu...
Yanto Hung
Yanto Hung Mohon Tunggu... -

Lahir dan besar di Indonesia, sekarang tinggal di Bangkok, Thailand

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Aksi Begal Motor Dan Kesadaran Hukum Yang Rendah

6 Maret 2015   18:23 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:04 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Aksi Begal Motor Dan Kesadaran Hukum Yang Lemah

[caption id="" align="aligncenter" width="600" caption="Aksi Begal Motor Dan Kesadaran Hukum Yang Lemah"][/caption] Kita semuanya tahu bahwa negara kita adalah sebuah negara hukum tetapi hukum kita sering kali tidak ditegakkan sebagaimana mestinya, kita seolah-olah lupa dengan tujuan utama hukum yang dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan disahkan oleh Presiden tersebut. Saya sangat merindukan sebuah negara hukum seperti yang diajarkan di dalam kelas, haruskah kurikulum sekolah kita dirubah sedikit supaya kenyataan di luar tidak terlalu berbeda jauh? Banyak di antara kita berpendapat bahwa hukum di negara kita lemah dengan berbagai alasan seperti aparat penegak hukum yang korup, anggota dewan atau elit politik yang tidak bisa disentuh, orang tajir termasuk artis ibu kota yang selalu bisa mencari jalan tikus supaya terbebas dari jeratan hukum dan mungkin masih ada lagi sekitar seribu lebih alasan kalau saya tidak salah hitung. Apapun alasannya, yang ada di dalam pikiran kita hanyalah kesalahan orang lain. Kita hampir tidak pernah bisa mengatakan maaf itu kesalahan saya. Apakah kita pernah berhenti melangkah dan berpikir sejenak (beberapa detik saja) untuk tidak menyalahkan orang lain duluan? Ada baiknya kalau kita mulai menginstropeksikan diri sendiri. Di sebuah negara hukum yang menganut azas demokrasi seperti Indonesia.  Hak-hak dasar setiap warga negara dijamin oleh konstitusi di mana seseorang itu selalu dianggap tidak bersalah sampai bisa dibuktikan bersalah oleh pengadilan dan hak untuk mengajukan banding atas keputusan pengadilan juga dijamin oleh konstitusi. Itulah salah satu butir dari demokrasi, demokrasi bukanlah hanya sekedar pemilu, bukanlah hanya sekedar coblos mencoblos, tetapi jauh lebih dari itu. Hari ini saya ingin membahas tentang aksi begal motor yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini. Berita aksi begal motor sepertinya tidak habis-habisnya ditayangkan oleh stasiun televisi lokal, media online dan media lainnya, sebentar ada kejadian di Bekasi, sebentar ada kejadian di Tangerang dan berikutnya tidak tahu di mana lagi. Sudah tidak perlu diperdebatkan lagi secara panjang lebar di meja makan sambil menikmati segelas kopi panas hitam dan mengebul sebatang rokok Sampoerna merah bahwa aksi begal motor itu melanggar hukum. Si begal motor sudah jelas harus ditindak berdasarkan hukum yang dilanggar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yang saya takutkan bukan hanya si begal motor yang mungkin berbadan gede dan bermuka garang bak raja singa yang sudah 3 hari belum makan, dan yang saya takutkan bukan hanya todongan pistol atau celurit yang ditempelkan oleh si begal motor ke leher saya, yang agak sedikit hangat kalau disentuh (kalau tidak percaya boleh sentuh sini). Tetapi yang lebih saya takutkan adalah maling teriak maling, yang lebih saya takutkan adalah negara yang warganya tidak sadar hukum, yang lebih saya takutkan adalah kepalan tangan-tangan kotor berlumuran berbagai bakteria, yang sengaja dilayangkan oleh yang punya ke kepala atau muka saya sebagai sasaran akhir secara rame-rame, yang lebih saya takutkan adalah massa yang kehilangan akal sehat mereka dan mendaratkan tendangan penalti bertubi-tubi bak pesepak bola profesional asal eropa ke kepala atau bagian tubuh saya yang lain secara membabi buta, yang lebih saya takutkan adalah seluruh tubuh saya disirami bensin dan diakhiri dengan sebatang korek api, saya hanya bisa pasrah karena pada saat-saat hidup terakhir baru saya percaya dengan takdir, sorak tawa gembira dan hujatan massa perlahan-lahan menghilang sampai suasananya menjadi hening. Saya terkapar di atas aspal tanya nyawa. Itulah aksi menghakimi rame-rame terhadap si begal motor atau bisa saja salah sasaran, aksi yang dianggap tidak melanggar hukum oleh massa karena yang dihakimi adalah si begal motor, si pembuat onar yang meresahkan banyak masyarakat terutama kaum perempuan yang menjadi target empuk mereka. Di negara maju seperti Eropa, Amerika atau Australia, aksi seperti ini akan dipidanakan sekalipun dilakukan rame-rame. Walaupun si begal motor jelas-jelas salah karena melakukan tindak kriminal, tetapi mereka mempunyai hak untuk dihakimi di pengadilan dan bukan di jalanan. Negara kita adalah negara hukum, ingat dan camkan itu. Apapun alasannya aksi menghakimi sendiri atau rame-rame tetap melanggar undang-undang dan harus dihukum. Saya kira kita hanya mempunyai tiga pilihan sebagai berikut: 1. Mematuhi undang-undang yang berlaku. Tangkap si begal motor dan serahkan ke penegak hukum hidup-hidup. 2. Di pemilu berikutnya pilih wakil rakyat anda yang mau membuat rancangan undang-undang untuk melegalkan aksi menghakimi rame-rame, jika masih tetap ngotot untuk menghakimi rame-rame (si begal motor, si maling, si penjinah, si pembawa kendaraan lebih gede, dsb) 3. Revolusi dan bawa Indonesia balik ke jaman batu di mana hukum rimba tumbuh dengan subur tanpa perlu dikasih pupuk sedikit pun. Tapi ingat tidak ada facebook dan WhatsApp. Semoga artikel ini bisa membuka wawasan anda tentang aksi menghakimi rame-rame yang hampir tidak pernah disentuh dan diulas oleh media massa, apalagi pemerintah. Penulis: Yanto Hung

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun