Negara Indonesia adalah negara hukum, Negara Indonesia memiliki kemajemukan yang sangat banyak dan menjadi satu kawasan yaitu negara Indonesia. Indonesia adalah sebuah negara Identitas baru, Indonesia hadir bukan dari penerus kerajaan masa lalu.
Indonesia sendiri sampai hari ini memiliki permasalahan yang belum tuntas dan belum selesai, masalah yang sering terjadi di Indonesia dan masyarakat adalah penodongan, aksi penjambretan, pemerkosaan, pelecehan seksual, penculikan, pembunuhan, teroris, narkoba, tindakan kriminal, sampai utang luar negeri yang belum selesai.
Akhir-akhir ini masyarakat Jabodetabek sampai dengan nasional diresahkan oleh tindak kejahatan dan kriminalitas seperti kasus curanmor, penodongan, pembiusan, perampokan, begal, geng motor dll tindakan kriminal lainnya. Tindakan para kriminalitas ini dalam melakukan aksi kejahatan tidak menggunakan plat nomor belakang supaya tidak bisa terlacak oleh korban dalam menjalankan aksi tindak kejahatan, Puri Beta 2, Larangan Utara, Minggu (01/03/2015).
Dalam menjalankan aksi kriminalitas para pelaku mempunyai kelompok tindak kejahatan, Para pelaku kriminalitas dalam satu kelompok menjalankan aksinya pasti tidak menggunakan plat nomor kendaraannya supaya tidak terlacak dalam menjalankan aksi tindakan kejahatan. Tindakan kejahatan dan kriminalitas tersebut sangat meresahkan, membahayakan keselamatan masyarakat dan rakyat karena dengan adanya ini masyarakat harus bersikap hati-hati dalam berkendara.
Biasanya para pelaku kriminalitas dan tindak kejahatan untuk melabui korban, pelaku pertama menyuruh wanita tidak jelas supaya pelaku yang cewek tersebut merayu si korbannya, atau pelaku bergoncengan bertiga dengan para kelompok tindak kejahatan dan kriminalitas.
Masyarakat sekarang lebih cendrung lebih suka menghakimi dengan cara sadis oleh para pelaku tindakan kejahatan dan kriminalitas para begal, penodongan, perampokan dll yang ketangkap basah melakukan aksi mereka dan sudah dapat korbannya lalu kemudian terjath hingga dihabisi oleh massa hingga pelaku tewas seketika dalam menjalankan aksinya.
Sungguh ironis sekali melihat hal itu sampai para pelaku dihakimi oleh massa akibat ulah perbuatan yang telah dibuat melakukan aksi tindakan kriminal dan kejahatan seperti begal, penodongan, perampokan, pembunuhan, pemerkosaan dll.
Oleh karena itu dimana pun berada harus bersikap waspada terhadap orang sekitar, jangan mempercayai orang begitu saja karena orang terdekat bisa menjadi pelaku tindakan kejahatan atau tindakan kriminal lainnya. Kalau dalam berpergian keluar dari rumah usahakan jangan terlalu mencolok, coba sedeherhana supaya tidak mengundang orang yang tidak diinginkan, dan tidak mengundang aksi tindakan kriminal atau kejahatan lainnya.
Tindakan ini harus ditindak secara tegas,perlu dirahasia besar-besaran, dan perlu setiap pengendara sepeda motor atau mobil yang tidak menggunakan plat nomor kendaraannya harus ditindak secara tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan dikenakan denda yang sangat mahal di Indonesia, kalau perlu kendaraannya bersama orangnya dijebloskan kedalam penjara biar kapok tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Penulis
R Cahyo Prabowo
Lihat Sosbud Selengkapnya