Indonesia adalah Negara Hukum dan Negara Pancasila, Indonesia berbentuk Republik, Indonesia adalah negara Persatuan, Indonesia memiliki semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang artinya berbeda-beda tetap satu jua, Indonesia memiliki Pancasila, Pancasila Sebagai Dasar dan Ideologi serta pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk dan toleransi kerukunan umat beragama, UUD Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk Negara.
Sejak tahun 1998, demokrasi dan reformasi muncul hingga kini, setelah itu, seiring "euforia reformasi", era keterbukaan informasi publik,era digitalisasi media, era berkomunikasi melalui dalam jaringan koneksi internet yang begitu luas dan beragam informasi yang disampaikan kepada khalayak, beragam pula juga kemunculan media online (daring) hadir ditengah-tengah kita sampai saat ini.Â
Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) yang dikeluarkan Dewan Pers mengartikan media siber sebagai "segala bentuk media yang menggunakan wahana dalam jaringan internet dan melaksanakan kegiatan jurnalistik, serta memenuhi persyaratan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers yang ditetapkan Dewan Pers".
Media Online (DARING) bisa dikatakan sebagai media "generasi ketiga" setelah media cetak (printed media), koran, tabloid, majalah, buku, brosur, majalah dinding yang dimana menyampaikan pesan informasi kepada khalayak, media elektronik (electronic media) seperti radio, televisi dan film/video, Media Daring (Online) seperti Detik.Com, Kompas.Com, Tribunews.com, E-Commerce DLL dan Media Sosial seperti Facebook.com, Twitter.com, Whatssapp, Tinder dll yang dimana menyampaikan pesan informasi, berkomunikasi, memberikan informasi serta lainnya kepada khalayak.
Media Online (DARING) merupakan produk jurnalistik online atau cyber journalism yang didefinisikan sebagai "Pelaporan Fakta atau peristiwa yang diproduksi dan distribusikan, disampaikan kepada khalayak sebuah informasi, pesan,tulisan serta lainnya melalui saluran media dalam jaringan koneksi internet yang dimana masyarakat era digitalisasi media lebih menyukainya karena lebih efisien, cepat, menyampaikan sebuah informasi kepada khalayak selalu baru, mudah diaksesnya.
Pers adalah mengumpulkan, memberikan informasi, menyampaikan pesan kepada khalayak luas (publik),mengolah, dokumentasikan, menyusun sebuah laporan tulisan, dan menyampaikan berita mengenai sebuah peristiwa yang sedang terjadi dalam sehari-hari yang dimana sampaikan kepada khalayak melalui saluran media konvensional, media elektronik, dan media online (Dalam jaringan koneksi Internet).
Demokrasi lahir dari rakyat, untuk rakyat kembali kerakyat dalam suatu Bangsa dan Negara.Peran Media Online (DARING), Pers dan Perkembangan Demokrasi Indonesia sangat lah memiliki banyak manfaat, membantu ikut serta dalam menyampaikan sebuah informasi kepada khalayak secara luas dan berkesinambungan.
Contohnya Dalam menyampaikan pesan kepada khalayak luas mengenai berita politik melalui media online (daring), Â setiap lima tahunan Indonesia pasti memilih dalam Pemilihan Kepala Daerah, Pemilihan Calon Anggota Legislatif, Pemilihan Umum untuk mencari Sosok Pemimpin dan Wakil Pemimpin Indonesia yaitu Pemilihan Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Masyarakat bisa melihat, menilai, beropini dan membuat tulisan kembali melalui saluran Media ONLINE (DARING) mengenai perkembangan demokrasi Indonesia.Ini lah wujud Media Online (DARING) sebagai wujud Pers yang dimana ikut serta membangun Demokrasi Indonesia berkelanjutan untuk maju dan baik.
Penulis
Cahyo Prabowo, M.Ikom